Senin, 22 Desember 2025

Jalan Sholis Turun 60 Cm, Ambles Parah Ngeri Bos!

- Senin, 25 Oktober 2021 | 10:40 WIB

“Di hati dan lidahmu kami berharap, suara kami tolong dengar lalu sampaikan. Jangan ragu, jangan takut karang menghadang. Bicaralah yang lantang, jangan hanya diam!” POTONGAN lirik lagu Iwan Fals berjudul Surat buat Wa­kil Rakyat itu rasanya pas ditujukan bagi para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Bogor maupun DPR RI, khususnya Dapil Kota Bogor-Cianjur. Ini menyoal penanganan amblesnya jalan nasional Sholeh Iskandar (Sholis) yang hingga kini belum diekse­kusi. Lokasinya berada persis di atas underpass menuju Cilebut atau Kebonpedes. Ambles cukup dalam. Garis retakan juga terlihat jelas me­motong lapisan jalan. Pada sisi kanan terdapat pembatas jalur utama dengan underpass. Kemudian, di sisi kiri berba­tasan langsung dengan jurang. Warga yang tiap hari melin­tasi jalan nasional itu pun dibuat ketar-ketir. Takut jika tiba-tiba nasib tak mujur, ja­lan ambles memakan korban. “Kita ini mau ngadu ke siapa? Orang cuma masyarakat bia­sa. Cuma berdoa saja biar selamat di jalan kalau lewat situ (Sholis, red)” ujar Dodo, warga Tanahsareal, Kota Bogor. Dodo mengatakan, jalan yang mulanya hanya retakan kini sudah menunjukkan penu­runan yang tajam. Sehingga, membahayakan pengendara. “Kan nggak tahu ya nasib sial. Intinya itu jalan seharus­nya sudah diperbaiki karena ini jalan umum yang dipakai seluruh masyarakat. Masa sih nggak ada jaminan keamanan dan kenyamanan?” keluh Dodo. Jika mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada kewajiban penyelenggara di bidang jalan untuk menyediakan prasara­na jalan yang mampu mewu­judkan keselamatan, keama­nan, kenyamanan, kelancaran, dan ketertiban terhadap penyelenggaraan LLAJ. Sesuai Undang-Undang No­mor 22 Tahun 2009 Pasal 8, yang bertanggung jawab da­lam penyelenggaraan jalan adalah Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik In­donesia. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), salah satu fungsinya adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan dan pemeli­haraan jalan dan jembatan dalam upaya menjaga agar jaringan jalan tetap memenuhi aspek keselamatan pengguna jalan. Lalu, bagaimana dengan nasib Jalan Sholis yang am­blesnya sudah terus bertam­bah? Camat Tanahsareal, Sahib Khan, mengatakan bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakar­ta-Jawa Barat bakal membangun jembatan daru­rat untuk menggantikan se­mentara Jalan Sholis yang ambles. Namun, walaupun pada Agustus lalu jalan tersebut sudah ditengok pusat, peng­erjaan pemasangan jembatan itu baru dilakukan jelang akhir 2021. “Jembatan darurat akan dipasang tahun ini (2021, red),” ujar Sahib, Minggu (24/10). Alasannya, jelas Sahib, se­telah tim BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat melakukan peng­ecekan, diketahui untuk melakukan pekerjaan perbai­kan ruas Jalan Sholis yang ambles tidaklah mudah. Menurut tim teknis, diper­lukan juga beberapa perbai­kan penunjang. Termasuk pembenahan gorong-gorong yang berada tepat di bawah Jalan Sholis yang ambles ter­sebut. “Ternyata nggak mudah. Jalan amblesnya nggak bisa langsung ditutup, perlu di­bongkar dan dikikis. Di ba­wahnya itu juga ada gorong-gorong air, jadi perlu dibere­sin dulu,” paparnya. Sedangkan untuk pelaks­anaan perbaikan jalan secara keseluruhan, rencananya dilakukan tahun depan. “Peng­erjaan untuk perbaikan jalan­nya mulai 2022,” terangnya. Pengerjaan Jalan Sholis yang ambles rupanya tak langsung dieksekusi. Ketua Cabang PMII Kota Bogor, Fahreza Berliand, mengkritik langkah pemerin­tah yang dinilai terlalu lamban dalam mengambil keputusan akan tindak lanjut jalan ambles di atas Underpass Jalan Sho­lis. Sebab, jalan tersebut sampai saat ini masih digunakan peng­guna jalan yang sangat ber­bahaya. ”Terlalu lama kalau disuruh nunggu sampai akhir tahun. Ada jaminan jalan itu tidak akan benar-benar ambles nantinya. Atau harus nunggu korban dulu, baru ditangani cepat!” herannya. Untuk itu, ia mendesak pe­merintah segera memper­baiki jalan tersebut. Meskipun tidak terkejar, bisa dengan membangun jembatan se­mentara. ”Lebih cepat, lebih bagus. Ngeri bos kalau jalan lewat situ! Harus segera diambil langkah konkretnya,” tegasnya. Sebelumnya, pada Agustus, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat sudah meninjau langsung Jalan Sholis yang ambles, pada Selasa (31/8/2021). Rencananya, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat akan me­masang pelat baja untuk penanganan sementara jalan tersebut. Kepala Pengawas Lapangan PPK 5.2 BBPJN, Arimi Indira, mengaku secepatnya akan memasang baja sebagai upaya penanganan sementara agar jalan tak semakin ambles. “Kami akan memasang pe­lat baja untuk membantu mengurangi beban dinding penahan tanah,” kata Indri, sapaannya saat meninjau lo­kasi, Selasa (31/8/2021). Kemudian, penanganan jangka panjangnya, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat mengajukan anggaran per­baikan jalan yang ditargetkan dilakukan pada 2022. Namun, hingga kini belum ada reali­sasi untuk penanganan se­mentara. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, kala itu mengaku sudah meminta BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat memasang pengaman pada lajur sebelah kiri yang ambles agar tak dilalui kendaraan. ”Sebenarnya ini sudah di­rencanakan dari beberapa tahun sebelumnya. Namun, hari ini ada penurunan yang lebih tajam, sehingga harus dilakukan pengamanan jalan yang paling pinggir agar tidak terjadi korban,” ungkap Atang, Selasa (31/8/2021). Atang pun meminta pemerin­tah pusat melakukan upaya sementara. Sementara, per­baikan jalan akan diusulkan pada anggaran 2022. Ia juga sempat melihat kon­disi bagian bawah jalan, dan membenarkan adanya kere­takan pada dinding penahan tanah. Sedangkan, jalur ter­sebut termasuk aktif sehing­ga tanah bergeser. ”Intinya, PUPR pusat sudah turun tangan dan akan se­gera dilakukan langkah daru­rat untuk penanganan semen­tara. Tahun 2022 bisa diang­garkan untuk perbaikan se­cara menyeluruh,” terangnya. Atang juga akan berkoordi­nasi dengan Komisi V DPR agar menjadi perhatian se­rius untuk mendorong ang­garan perbaikan. (rez/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X