Senin, 22 Desember 2025

Komnas Nilai Permen PPKS Sejalan dengan HAM

- Selasa, 16 November 2021 | 10:20 WIB

METROPOLITAN - Ko­misi Nasional Hak Asasi Ma­nusia (Komnas HAM) men­dukung implementasi Pera­turan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud­ristek) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dari kaca­mata HAM, aturan yang di­buat Mendikbudristek Nadiem Makarim itu selaras dengan penghormatan dan perlin­dungan HAM. Karena itu, Komnas HAM berada di garda depan mem­bela terbitnya aturan tersebut. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menya­takan bahwa setelah ditelisik, aturan yang dibuat Kemen­dikbudristek itu berfokus pada pencegahan dan pela­rangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Menurutnya, itu memang dibutuhkan untuk melindun­gi setiap civitas academica dari ancaman kekerasan sek­sual. ”Permendikbudristek itu keluar tepat waktu,” imbuhnya, kemarin. Menurut Amiruddin, Kemen­dikbudristek tepat waktu me­nerbitkan aturan tersebut lantaran belum lama muncul kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya, dugaan pele­cehan seksual di Universitas Riau. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X