Libur semester tinggal sebentar lagi. Pemerintah telah merevisi aturan liburan sekolah yang semula akan dihapus kini dibatalkan. Bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh siswa akan mendapatkan jatah libur. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akhirnya menetapkan libur akhir semester pertama untuk siswa bertepatan dengan masa libur Nataru. Yakni, pada 27 Desember 2021 hingga 9 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Bogor Nomor 421-3/5985-Sekret, tentang Perubahan Jadwal Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 per 15 Desember 2021. Salah satunya, tertulis libur semester satu ditetapkan pada 27 Desember 2021 hingga 9 Januari 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi. Kebijakan itu menindaklanjuti SE Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 32 Tahun 2021 per 14 Desember 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran jelang libur Nataru, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Betul. Libur kurang-lebih dua pekan. Kita mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pembelajaran, yang bertepatan dengan Nataru nanti,” kata Hanafi kepada Metropolitan. id, Senin (20/12). Ia menjelaskan, dalam SE tersebut sudah diedarkan kepada para kepala SD dan SMP se-Kota Bogor, untuk ditindaklanjuti sekolah masing-masing. Agar kegiatan pembelajaran mengacu pada aturan tersebut. “SE itu isinya yakni, dijadwalkan Penilaian Akhir Semester I itu pada 13–17 Desember 2021. Lalu Titimangsa Rapor pada 23 Desember 2021. Kemudian libur semester satu pada 27 Desember 2021 sampai 9 Januari 2022. Lalu pembagian rapor pada 10 Januari 2022, bertepatan dengan hari pertama masuk semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Yakni, pada 10 Januari 2022,” jelas Hanafi. Diketahui, pada Selasa (14/12), Kemendikbudristek mengeluarkan SE Nomor 32 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan pembelajaran jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Kemendikbudristek menyatakan jadwal pembagian rapor dan libur semester ganjil sesuai kalender pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Sesuai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, libur sekolah Semester I di Jawa Barat akan berlangsung 14 hari. Yakni, 27 Desember 2021–9 Januari 2022. Aturan itu berlaku untuk seluruh daerah. Termasuk juga di Ibu Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap di rumah masing-masing saat libur Nataru. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. ”Tidak perlu bepergian, kecuali sesuatu yang sangat penting dan genting. Kemudian kami minta usahakan untuk ditunda dulu bepergian ke luar negeri atau ke luar kota. Liburan Nataru bisa dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Itu lebih baik,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12). Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut berkumpul dengan keluarga inti di rumah. Selain itu, Riza juga meminta disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) terus ditingkatkan. ”Prokes yang 5M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Dan yang ketiga, pastikan kita semua sudah mendapatkan vaksin,” tegasnya. Psikolog dari Enlightmind Nirmala Ika Kusumaningrum mengatakan, berlibur atau beristirahat sejenak dari kesibukan sehari-hari sebetulnya tidak harus menunggu waktu libur panjang. ”Bagi sebagian orang, berlibur pun tidak harus pergi ke luar kota, tempat rekreasi, atau wisata hiburan. Liburan di rumah tetap menyenangkan. Bisa melupakan kesibukan dan tidak harus mengerjakan tugas-tugas harian sudah baik untuk menyeimbangkan hidup,” ujarnya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan saat menikmati waktu libur di rumah, mulai dari berolahraga, merawat diri, bercengkerama bersama keluarga, menyalurkan hobi, hingga menonton film kesayangan. Selain di rumah, bisa juga menikmati masa liburan dengan nongkrong di kafe bersama teman-teman. “Namanya manusia, pasti butuh liburan dan hiburan untuk refreshing dan mem-balance hidupnya. Karena orang tidak bisa disuruh terus bekerja atau dalam kondisi tegang. Perlu rileks dan fase break,” terangnya. Selain itu, bagi yang tidak bisa ke luar kota saat libur Nataru sebetulnya banyak aktivitas yang bisa dilakukan dengan menikmati lokasi wisata, hiburan, atau pusat perbelanjaan yang ada di dalam kota. Asalkan benar-benar mematuhi aturan dan prokes yang sudah ditetapkan. “Orang tetap butuh menikmati masa libur perayaan Nataru. Sebab, ketika sudah terlalu penat, mau diimbau bagaimanapun tetap nggak berpengaruh. Makanya, yang dibutuhkan pengetatan prokes dan aturan yang harus dijaga. Jangan ketika sudah penuh, dipaksa untuk tetap masuk,” tutupnya. (ryn/jp/feb/run)