Senin, 22 Desember 2025

Nataru, Siswa Libur Dua Minggu, Lebih Baik di Rumah Aja!

- Selasa, 21 Desember 2021 | 10:50 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Libur semester tinggal sebentar lagi. Pemerintah telah merevisi aturan liburan sekolah yang semula akan dihapus kini dibatalkan. Bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh siswa akan mendapatkan jatah libur. Tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bo­gor akhirnya menetapkan libur akhir semester pertama untuk siswa bertepatan dengan masa libur Nataru. Yakni, pada 27 Desember 2021 hing­ga 9 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Bogor Nomor 421-3/5985-Sekret, tentang Perubahan Jadwal Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 per 15 Desember 2021. Salah satunya, tertulis libur semester satu ditetapkan pada 27 Desember 2021 hing­ga 9 Januari 2022. Hal itu di­ungkapkan Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi. Kebijakan itu menindakla­njuti SE Kementerian Pendi­dikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudri­stek) Nomor 32 Tahun 2021 per 14 Desember 2021 tentang penyelenggaraan pembela­jaran jelang libur Nataru, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Betul. Libur kurang-lebih dua pekan. Kita mengikuti arahan pemerintah pusat ter­kait penyelenggaraan pem­belajaran, yang bertepatan dengan Nataru nanti,” kata Hanafi kepada Metropolitan. id, Senin (20/12). Ia menjelaskan, dalam SE tersebut sudah diedarkan kepada para kepala SD dan SMP se-Kota Bogor, untuk ditindaklanjuti sekolah ma­sing-masing. Agar kegiatan pembelajaran mengacu pada aturan tersebut. “SE itu isinya yakni, dijad­walkan Penilaian Akhir Se­mester I itu pada 13–17 De­sember 2021. Lalu Titimang­sa Rapor pada 23 Desember 2021. Kemudian libur semes­ter satu pada 27 Desember 2021 sampai 9 Januari 2022. Lalu pembagian rapor pada 10 Januari 2022, bertepatan dengan hari pertama masuk semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Yakni, pada 10 Januari 2022,” jelas Hanafi. Diketahui, pada Selasa (14/12), Kemendikbudristek mengeluarkan SE Nomor 32 Tahun 2021 mengenai penyel­enggaraan pembelajaran jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggu­langan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Kemendik­budristek menyatakan jadwal pembagian rapor dan libur semester ganjil sesuai kalen­der pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Sesuai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, libur sekolah Semester I di Jawa Barat akan berlangsung 14 hari. Yakni, 27 Desember 2021–9 Januari 2022. Aturan itu berlaku untuk seluruh daerah. Termasuk juga di Ibu Kota. Wakil Gu­bernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masy­arakat tetap di rumah masing-masing saat libur Nataru. Hal tersebut untuk mengantisi­pasi adanya lonjakan kasus Covid-19. ”Tidak perlu bepergian, kecuali sesuatu yang sangat penting dan genting. Kemu­dian kami minta usahakan untuk ditunda dulu beper­gian ke luar negeri atau ke luar kota. Liburan Nataru bisa dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Itu lebih baik,” kata Riza di Balai Ko­ta, Jakarta Pusat, Senin (20/12). Ia berharap masyarakat da­pat memanfaatkan moment­um tersebut berkumpul dengan keluarga inti di rumah. Selain itu, Riza juga meminta disiplin pelaksanaan protokol kese­hatan (prokes) terus diting­katkan. ”Prokes yang 5M: memakai masker, menjaga jarak, men­cuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Dan yang ketiga, pastikan kita semua sudah mendapatkan vaksin,” tegas­nya. Psikolog dari Enlightmind Nirmala Ika Kusumaningrum mengatakan, berlibur atau beristirahat sejenak dari kesi­bukan sehari-hari sebetulnya tidak harus menunggu waktu libur panjang. ”Bagi sebagian orang, ber­libur pun tidak harus pergi ke luar kota, tempat rekreasi, atau wisata hiburan. Liburan di rumah tetap menyenangkan. Bisa melupakan kesibukan dan tidak harus mengerjakan tugas-tugas harian sudah baik untuk menyeimbangkan hidup,” ujarnya. Ada beberapa cara yang da­pat dilakukan saat menik­mati waktu libur di rumah, mulai dari berolahraga, me­rawat diri, bercengkerama bersama keluarga, menyalur­kan hobi, hingga menonton film kesayangan. Selain di rumah, bisa juga menikmati masa liburan dengan nong­krong di kafe bersama teman-teman. “Namanya manusia, pasti butuh liburan dan hiburan untuk refreshing dan mem-balance hidupnya. Karena orang tidak bisa disuruh terus bekerja atau dalam kondisi tegang. Perlu rileks dan fase break,” terangnya. Selain itu, bagi yang tidak bisa ke luar kota saat libur Nataru sebetulnya banyak aktivitas yang bisa dilakukan dengan menikmati lokasi wisata, hiburan, atau pusat perbelanjaan yang ada di dalam kota. Asalkan benar-benar mematuhi aturan dan prokes yang sudah ditetap­kan. “Orang tetap butuh menik­mati masa libur perayaan Na­taru. Sebab, ketika sudah ter­lalu penat, mau diimbau ba­gaimanapun tetap nggak berpengaruh. Makanya, yang dibutuhkan pengetatan prokes dan aturan yang harus dijaga. Jangan ketika sudah penuh, dipaksa untuk tetap masuk,” tutupnya. (ryn/jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X