Minggu, 21 Desember 2025

147 Kg Sabu Tahun Baru Digagalkan

- Jumat, 24 Desember 2021 | 10:50 WIB

METROPOLITAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 147 kilogram (kg) narkoba jenis sabu. Narkoba ini berasal dari jaringan Timur Tengah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini terung­kap berdasarkan hasil kerja sama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dengan Ditjen Pas Kemenkumham RI. “Jaringan yang kita bongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12). Dari pengungkapan itu, polisi mengaman­kan lima tersangka, yakni W (60); FS (27); HD (36); IA (32); dan AK (34). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Barang haram ini diamankan dari sebuah ruko di Ruko Mega Grosir, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari situ, polisi mengamankan 147,143 kilogram sabu dari satu tersangka berinisial W. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain yang berada di sa­lah satu hotel di kawasan Pulogadung Jakarta Ti­mur. Sehingga total ada lima ter­sang­ka yang diamankan. “Barang bukti sabu disembu­nyikan di sebuah ruko se­hingga nanti dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ke tiga daerah yang saya sam­paikan tasi yaitu Jakarta, Tang­erang dan Jawa Tengah,” jelas Zulpan. Sabu ini diduga akan diedar­kan untuk malam tahun 2022. “Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disam­paikan diawal untuk diedar­kan malam tahun baru,” pung­kas Zulpan. Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pa­sal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang nar­kotika dengan ancaman pi­dana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. Sementara itu, Badan Nar­kotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, selama 2021 berhasil melakukan Pence­gahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pere­daran Gelap Narkotika (P4GN). Dari delapan target Laporan Kasus Narkoba (LKN), BNNK menyelesaikan 14 LKN dengan barang bukti sabu sebanyak 44,5 gram, ganja kering seba­nyak 243,48 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 58,73 gram. Kepala BNNK Bogor AKBP Moh Syabli Noer mengaku pi­haknya juga menggencarkan cara preventif kepada masy­arakat melalui sosialisasi dan kampanye soal bahaya nar­koba di lingkungan masyarakat. ”Kita semua bertanggung jawab menjaga diri dan ling­kungan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, jika kita acuh tak acuh terhadap narkoba,” pungkasnya. (far/b/jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X