METROPOLITAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 147 kilogram (kg) narkoba jenis sabu. Narkoba ini berasal dari jaringan Timur Tengah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil kerja sama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dengan Ditjen Pas Kemenkumham RI. “Jaringan yang kita bongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan lima tersangka, yakni W (60); FS (27); HD (36); IA (32); dan AK (34). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Barang haram ini diamankan dari sebuah ruko di Ruko Mega Grosir, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari situ, polisi mengamankan 147,143 kilogram sabu dari satu tersangka berinisial W. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain yang berada di salah satu hotel di kawasan Pulogadung Jakarta Timur. Sehingga total ada lima tersangka yang diamankan. “Barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko sehingga nanti dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ke tiga daerah yang saya sampaikan tasi yaitu Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah,” jelas Zulpan. Sabu ini diduga akan diedarkan untuk malam tahun 2022. “Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disampaikan diawal untuk diedarkan malam tahun baru,” pungkas Zulpan. Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, selama 2021 berhasil melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dari delapan target Laporan Kasus Narkoba (LKN), BNNK menyelesaikan 14 LKN dengan barang bukti sabu sebanyak 44,5 gram, ganja kering sebanyak 243,48 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 58,73 gram. Kepala BNNK Bogor AKBP Moh Syabli Noer mengaku pihaknya juga menggencarkan cara preventif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye soal bahaya narkoba di lingkungan masyarakat. ”Kita semua bertanggung jawab menjaga diri dan lingkungan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, jika kita acuh tak acuh terhadap narkoba,” pungkasnya. (far/b/jp/feb/run)