Senin, 22 Desember 2025

Biaya Umrah Naik Jadi Rp28 Juta, Belum dengan Hotel

- Kamis, 13 Januari 2022 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Harga referensi atau acuan iba­dah umrah sudah ditetapkan, tinggal menunggu peng­esahan. Besarannya Rp28 juta per orang. Naik Rp2 juta dibanding biaya minimal sebelumnya Rp26 juta per orang. Namun, besaran itu belum ter­masuk biaya hotel untuk karantina jamaah. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemente­rian Agama (Kemenag) Noer Alya Fitra menuturkan, harga acuan minimal pemberang­katan umrah tersebut belum disahkan. “Hanya kesepaka­tan antara pemerintah dan seluruh asosiasi travel umrah, dengan biaya seperti itu,” ka­tanya, kemarin. Saat ini, Kemenag sedang menuntaskan draf Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang harga referensi umrah terbaru. Sebelumnya, Kemenag me­netapkan harga referensi umrah sebesar Rp26 juta per jamaah. Lebih jauh, sebelum ada pandemi Covid-19, Ke­menag menetapkan harga acuan minimal perjalanan ibadah umrah sebesar Rp20 juta per orang. Pria yang akrab disapa Nafit itu mengatakan, harga acuan umrah Rp28 juta per orang tersebut belum termasuk ong­kos sewa hotel untuk karantina. “Baik itu karantina di Indone­sia maupun di Saudi,” tuturnya. Aturan yang berlaku saat ini, jelasnya, jamaah akan dika­rantina terlebih dahulu se­lama satu malam sebelum berangkat. Setiba di Saudi, jamaah akan dikarantina kem­bali lima hari. Lalu, sepulang dari Saudi, jamaah wajib ka­rantina tujuh hari di Tanah Air. Aturan durasi karantina itu berubah-ubah, mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di kedua negara. Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu mengungkap­kan bahwa hingga kini sudah ada tiga rombongan jamaah umrah. Pertama, rombongan yang terbang pada 8 Januari menggunakan Lion Air seba­nyak 414 jamaah. Kemudian, pada 10 Januari dengan pe­sawat Emirates sebanyak 24 jamaah. Lalu, 11 Januari di­terbangkan jamaah umrah sebanyak 433 jamaah. Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPHU) Wawan Su­hada membenarkan adanya keputusan bersama biaya minimal umrah tersebut. Ia berharap Kemenag segera mengeluarkan kebijakan resmi untuk mengesahkannya. Ia menyampaikan beberapa pertimbangan kenaikan har­ga minimal biaya umrah itu. Di antaranya, harga visa um­rah naik dari USD 175 men­jadi USD 202 per jamaah. Harga visa naik karena di dalamnya ada komponen untuk asuransi Covid-19. Kenaikan harga juga disebab­kan sewa bus di Arab Saudi yang ikut naik. Komponen tersebut naik karena kapasitas bus di­batasi untuk jaga jarak di tengah pandemi Covid-19. Wawan juga menyebut adanya kewa­jiban swab PCR membuat biaya umrah tersebut naik dibanding tahun lalu. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X