Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Rudapaksa ABG Rame-Rame, Kenalan di Facebook, ABG 15 Tahun Diajak Nongkrong Sambil Mabuk

- Selasa, 18 Januari 2022 | 10:10 WIB

METROPOLITAN - Pol­resta Bogor Kota mengungkap modus yang digunakan ke­tiga pelaku rudapaksa pencabulan ter­hadap korbannya, NR, seorang ABG berusia 15 tahun asal Bogor di Kampung Cimanggu Barata, Kelurahan Kedung­badak, Kecamatan Tanahsa­real, pada Kamis (6/1). Ketiga pelaku yakni FMM (20), FM (20), dan IM (23) terlebih dahulu mengajak NR mabuk-mabukan jenis ciu sebelum mencabuli korban secara bergiliran di rumah kontrakan pelaku. ”Setelah menjemput korban dengan alasan mau diajak nongkrong bersama teman-temannya, ternyata korban diajak minum-minum dan dicabuli ketiga pelaku,” kata Kanit Perlindungan Perem­puan dan Anak (PPA) Pol­resta Bogor Kota, Iptu Ni Komang Armi, Senin (17/1). ”Bahwa korban minum-minuman keras jenis ciu ber­sama dengan ketiga pelaku dan tidak ada yang mence­koki korban,” sambungnya. Untuk hubungan korban dengan para pelaku, jelas Komang, korban hanya seba­tas kenal dengan pelaku be­rinisial IM. Sedangkan, dengan kedua pelaku lainnya, korban tidak mengenalinya. ”Pelaku IM ini adalah teman korban dan kenal via Facebook. Kalau dengan pelaku FMM dan MF, korban tidak menge­nalinya,” ujarnya. Komang melanjutkan, ke­tiga pelaku berhasil diaman­kan setelah korban melapor ke penyidik Polresta Bogor Kota. Kemudian, penyidik mengumpulkan semua buk­ti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook. ”Dengan petunjuk tersebut, penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di de­pan Bogor Valley dan penyi­dik mengamankan IM dan FMM,” imbuhnya. ”Dan dari hasil peng­embangan penyidik menuju ke daerah Taman Cimanggu untuk mengamankan pelaku MF dan dibawa ke kantor po­lisi,” bebernya. Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga remaja pelaku pencabulan terhadap seorang ABG berusia 15 tahun di Kota Bogor. FMM, FM, dan IM diaman­kan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan pada Minggu (9/1). Informasi dihimpun, kasus pencabulan sendiri terjadi pada Kamis (6/1) sekitar pu­kul 21:30 WIB. Lokasi tindak pencabulan itu terjadi di wilayah Kampung Cimanggu Barata, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. (rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X