METROPOLITAN - Sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan soal usulan pencopotan Kejati karena rapat menggunakan Bahasa Sunda berbuntut panjang. Banyak pihak yang menentang keras pernyataan Arteria. Tidak terkecuali Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa RK itu menyesalkan pernyataan Arteria yang dianggap berlebihan. ”Jadi saya menyesalkan statemen dari Pak Arteria Dahlan. Masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun (sampai, red) ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini, kalau tidak nyaman disampaikan, sesederhana itu,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri sebuah acara di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022). ”Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas (mengatur itu, red),” lanjutnya. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut banyak masyarakat Sunda yang tersinggung atas sikap Arteria Dahlan. Karena itu, Kang Emil meminta Arteria Dahlan meminta maaf. ”Jadi saya mengimbau Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Tapi kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi, karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Jadi saya berharap (permintaan maaf, red) itu dilakukan,” pintanya. Kang Emil menilai wajar jika ada celetukan menggunakan bahasa daerah saat rapat. Sebab, menurutnya, tidak ada rapat yang secara keseluruhan bersifat formal. ”Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z itu Bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat, pembuka pidato kan, ataupun penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan kan, yang saya kira wajar-wajar saja,” katanya. ”Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kalihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu. Seperti di sini (Bali) kan, saya akhiri matur suksma, saya ke Aceh saya bilang teurimong gaseh, saya ke Jogja kemarin bilang matur nuwun dan sebagainya. Itu kan keren menurut saya (sebagai) kekayaan (dan) keberagaman. Makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang sudah rasis seperti itu harus diingatkan, tentunya dengan baik-baik dulu,” jelas Kang Emil. Sebelumnya, sikap Arteria Dahlan sendiri terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejagung, Senin kemarin. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir dalam rapat tersebut. Awalnya, Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. ”Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak,” kata Arteria saat rapat kerja. Arteria lantas menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Ia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut. ”Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” katanya. (de/feb/run)