METROPOLITAN - Syuting sinetron Ikatan Cinta kembali menuai sorotan. Musababnya, proses pembuatan sinetron ini kembali menyebabkan kerumunan di tengah Bogor menerapkan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun, kegiatan syuting kali ini bukan dilaksanakan di Kabupaten Bogor, melainkan dilakukan di Kota Bogor. Informasinya, lokasi syuting Ikatan Cinta sendiri berlangsung di dua lokasi berbeda yang ada di Kota Bogor. Pertama dilaksanakan di mal BTM, Kecamatan Bogor Tengah, pada 12 Januari lalu dan kedua di kawasan Dreded, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, pada 1 Februari. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan proses syuting sinetron Ikatan Cinta sendiri dilaksanakan saat Kota Bogor tengah menerapkan pemberlakuan PPKM Level 2. Menanggapi itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya mengaku akan memanggil panitia penyelenggara syuting Ikatan Cinta dalam waktu dekat ini. “Nanti saya akan cek dan saya minta dipanggil penyelenggaranya. Nggak boleh ada kerumunan,” kata Bima Arya, Kamis (3/1). Menurutnya, penyelenggaraan syuting sebenarnya sah-sah saja dilakukan. Tetapi, panitia penyelenggara harus sudah mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Sebab, kepastian tidak ada kerumunan dan proses pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan prokes ketat jadi keharusan yang patut dipenuhi pihak penyelenggara. “Boleh saja buat kegiatan. Tapi karena Omicron lagi naik, jadi harus betul-betul dibatasi, karena lonjakannya eksponensial,” tuturnya. Sementara itu, Humas Mal BTM, Yuyun, membenarkan adanya pelaksanaan syuting Ikatan Cinta yang berlangsung di lingkungan tempatnya bekerja. Namun, kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak Januari lalu. “Benar. Itu pun sebentar, (hanya, red) sampai pukul 11:00 WIB,” kata Yuyun, Kamis (3/2). Meski begitu, Yuyun meyakini bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya telah meminta agar proses syuting dilakukan dengan tetap memerhatikan prokes ketat. “Kalau video yang tersebar, itu lagi adegan dalam film turun eskalator. Jadi talent-nya nggak pakai masker. Imbauan kita juga sudah diinfokan dan tidak ada komunikasi (pengumuman ke masyarakat, red) seperti disebar atau flyer apa pun,” kata Yuyun. “Bahkan di akun-akun sosmed kami pun tidak menginformasikan adanya syuting. At least yang kesebar itu video-video dari fansnya film tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, di tengah bumingnya sinetron Ikatan Cinta, rupanya ada polemik yang cukup menyita perhatian. Kehadiran fans atau penggemar sinetron Ikatan Cinta saat syuting di Bogor yang menyebabkan kerumunan menjadi sorotan. Polemik ini bukan tanpa alasan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menerapkan kebijakan PPKM demi menekan penyebaran Covid-19. Informasi yang dihimpun, lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo itu berada di Beth Kasegaran Theresia Senior Living & Resort, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Atas kondisi tersebut, polisi bahkan berencana membubarkan proses syuting sinetron Ikatan Cinta jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Kerumunan akibat syuting Ikatan Cinta juga pernah terjadi di wilayah Kabupaten Bogor tahun lalu. Pemkab Bogor akhirnya memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta karena dinilai melanggar prokes pencegahan Covid-19 saat syuting di wilayah Gununggeulis, Megamendung. ”Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes, red), tetap kami pantau terus,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan Covid-19 di Cibinong, Bogor pada 2021 lalu. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor saat itu menyebut memang sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta. Apalagi, para pemerannya tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). ”Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, red) harus pakai masker tiap acara,” kata Ade Yasin. Menurutnya, aturan mengenai prokes telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkapkan bahwa surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang dianggap sudah tak berlaku. (ryn/feb/run)