Keceriaan AL (13), siswi SMP asal Citeureup, hilang sudah. Kebahagiaan masa remajanya direnggut ayah tirinya berinisial B yang tega berbuat mesum pada AL. Hingga kini, gadis belia itu masih merasakan trauma akibat ulah bejat sang ayah tiri. TANGANNYA gemetar saat menceritakan semua kejahatan yang dilakukan ayah tirinya yang tega menggerayangi tubuh AL. Sambil menitikkan air matanya, AL mengadukan semua keluh kesah pada kakak kandungnya, YI (24). YI membeberkan, AL mengalami pelecehan sebanyak tiga kali, sesuai keterangan awal yang ia ceritakan kepada YI pada Senin (7/3) pagi. ”Adik saya ini sudah ngetik pesan dari habis kejadian, cuma dia save dulu di note. Pada saat dia mau berangkat sekolah di hari Senin, baru dia kirim ke saya,” kata YI saat dikonfirmasi Metropolitan, Selasa (8/3). Setelah mengetahui hal tersebut, YI langsung melaporkan kegilaan ayah tirinya itu kepada sang ibu. Namun, sang ibu tidak memercayai perkataan YI, hanya mengabaikan pesan yang disampaikan YI. ”Waktu dikasih tahu, mama bilang mau ngomong dulu ke B. Tetapi, nggak ada perkembangan sama sekali. Respons mama saya nggak baik mengetahui anaknya dicabuli sama B,” tutur YI. Hingga akhirnya, YI menghampiri rumah B yang juga ditinggali ibunya, untuk meminta klarifikasi atas kelakuan B terhadap AL. Saat diskusi berlangsung, YI tersulut emosinya karena pihak keluarga B menanggapinya enteng. ”Di situ ada suami saya, mama saya, B, dan keluarga B. Awalnya saya ceritain, mereka kaget dan syok. Tetapi waktu saya ceritain kejadian detailnya, pihak keluarga B malah bilang, ’Masih mending kayak gitu, banyak yang lebih parah’,” tutur YI. Namun, sambung YI, B berkilah yang dilakukannya terhadap AL yakni ingin mengobati AL, yang saat itu sedang tidur siang di kamarnya. ”Alasannya seperti itu. Tetapi kalau yang adik saya cerita, dia ngalamin pelecehan itu kayak dipeluk, terus diraba-raba sampai ke dalam baju. Terus sampai dicium di daerah leher,” terang YI. Saat ini, AL mengalami trauma hingga diamankan YI di rumahnya. Dari keterangan YI, AL hanya bisa menangis dengan tangannya yang selalu gemetar. Rasa trauma AL sampai takut kembali ke rumah ibunya dan tak kuasa jika membayangkan B dalam pikirannya. “Itu tangannya selalu gemetar. Sekarang nggak sekolah dulu karena saya bawa ke rumah. Trauma belum hilang, dia masih takut. Apalagi kalau ingat kejadiannya,” ujarnya. Tak tahan melihat kondisi adiknya, pada Selasa (8/3), YI melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan bernomor LP/B/409/III/2022/ SPKT/POLRES BOGOR/ POLDA JAWA BARAT. Ia pun telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani dan diselidiki Polres Bogor. ”Laporannya sudah masuk. Saat ini sedang kita selidiki lebih dalam untuk proses selanjutnya,” kata Siswo. Kasus yang dialami AL semakin menambah angka Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, terjadi kenaikan kasus hingga 50 persen pada 2021. Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2021 Komnas Perempuan, disebutkan bahwa angka KBG pada perempuan sebanyak 338.496 kasus. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 226.062 kasus. Data tersebut merupakan total aduan yang disampaikan kepada Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag). Jika diperinci per lembaga, menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C Salampessy, di Komnas Perempuan KBG pada perempuan meningkat hingga 80 persen. Yakni, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sama halnya di Badilag. Angka KBG pada perempuan juga naik 52 persen, dari 215.694 kasus pada 2020 menjadi 327.629 kasus pada 2021. Namun, berdasar data lembaga layanan, angka KBG terhadap perempuan justru turun 1.205 kasus atau 15 persen dari 2020. Tercatat, angka KBG terhadap perempuan pada 2021 mencapai 7.029 kasus. “Ini terjadi lantaran selama dua tahun pandemi, sejumlah lembaga layanan tidak lagi beroperasi. Sehingga, terjadi keterbatasan SDM hingga sistem dokumentasi kasus,” kata Olivia pada penyampaian catahu, kemarin. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan, kasus-kasus tersebut banyak dialami di ranah personal. Setidaknya ada 2.527 kasus ranah personal yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan. Disusul, ranah komunitas 1.273 kasus dan ranah negara 38 kasus. Yang mengejutkan, di ranah personal, kekerasan tertinggi justru dilakukan mantan pacar. Dari data aduan ke Komnas Perempuan, ada 813 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan mantan pacar. Disusul, kekerasan terhadap istri 771 kasus. Sementara itu, dari lembaga layanan, diketahui bahwa ada 483 kasus dilaporkan dengan pelaku mantan pacar, 771 suami, dan 802 kasus pacar. ”Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, tertinggi kekerasan pada istri. Baru tahun ini, kekerasan dilakukan mantan pacar,” tandasnya. (far/d/ jp/feb/run)