Senin, 22 Desember 2025

Karantina Dihapus, PCR Tetap Wajib

- Kamis, 24 Maret 2022 | 10:40 WIB

METROPOLITAN - Pelaku Perjalanan Luar Ne­geri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap warga negara Indonesia dan asing yang tiba di Tanah Air. Hal itu secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespons perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus mem­baik. “Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3). Namun, pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes ne­gatif maka bisa langsung ber­aktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani Satuan Tugas (Satgas) Co­vid-19. “Kalau tes PCR positif akan ditangani Satgas Covid-19,” tegas Jokowi. Kepala negara juga ber­harap tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau patuh me­nerapkan protokol keseha­tan (prokes). “Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita per­tahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Jokowi. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X