Minggu, 21 Desember 2025

Ada Sayembara Desain IKN Rp3,4 Miliar

- Senin, 28 Maret 2022 | 10:40 WIB
Menenal konsep Intelligent City yang akan diterapkan di IKN Nusantara. Foto: Humas Kementerian PUPR
Menenal konsep Intelligent City yang akan diterapkan di IKN Nusantara. Foto: Humas Kementerian PUPR

METROPOLITAN - Kementerian Pe­kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengumumkan sayem­bara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusan­tara (IKN) untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legis­latif, Perkantoran Yudikatif, serta Peribadatan. IKN akan dibangun bertahap hingga 2045 dengan men­gusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia se­hingga tetap memerhatikan aspek lingkungan. Direktur Jenderal Cipta Ka­rya Diana Kusumastuti men­gatakan, pembangunan men­gusung model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia. “Sayembara Konsep Peran­cangan Kawasan dan Bangu­nan Gedung di IKN bertu­juan mengundang keterliba­tan masyarakat umum dalam proses penyusunan peren­canaan konstruksi,” kata Diana secara daring, Minggu (27/3). Kriteria umum desain meli­puti konsep perancangan memenuhi Key Performance Indicator (KIP) terkait bangu­nan gedung yang telah dite­tapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Kedua, desain harus men­cerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memerhatikan pe­raturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Ke­empat, menerapkan prinsip green building dan kelima adalah menerapkan prinsip kemudahan gedung. “KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi ling­kungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infra­struktur kawasan dan infra­struktur TIK,” terangnya. Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruk­si dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peserta meru­pakan kelompok yang me­miliki keahlian dalam peran­cangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kom­petensi Arsitek Madya. Persyaratan selanjutnya adalah anggota kelompok berjumlah minimal lima orang dan maksimum sepuluh orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap pe­serta sayembara dapat mengikuti paling banyak dua kategori sayembara. Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal empat anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Ma­dya, SKA Ahli Teknik Bangu­nan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lan­sekap Muda. Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasu­kan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diu­mumkan pada 24 Juni 2022. Semua hasil karya yang masuk akan dinilai tim juri yang terdiri dari praktisi, per­wakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akade­misi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-Ibu Kota Nusantara, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masy­arakat. Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi ber­upa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui web­site sayembaraikn.pu.go.id. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X