METROPOLITAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengumumkan sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legislatif, Perkantoran Yudikatif, serta Peribadatan. IKN akan dibangun bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memerhatikan aspek lingkungan. Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan mengusung model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia. “Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN bertujuan mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi,” kata Diana secara daring, Minggu (27/3). Kriteria umum desain meliputi konsep perancangan memenuhi Key Performance Indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memerhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building dan kelima adalah menerapkan prinsip kemudahan gedung. “KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK,” terangnya. Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya. Persyaratan selanjutnya adalah anggota kelompok berjumlah minimal lima orang dan maksimum sepuluh orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak dua kategori sayembara. Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal empat anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda. Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022. Semua hasil karya yang masuk akan dinilai tim juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-Ibu Kota Nusantara, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat. Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id. (jp/feb/run)