METROPOLITAN - Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Terlebih di tengah tantangan saat ini, seperti kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas, utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal. Salah satunya adalah subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako. “Dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk tiga bulan atau Rp100.000 per bulan. Diharapkan dalam Bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Airlangga dalam telekonferensi pers, Selasa (5/4). Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan, dan akan disalurkan dalam Bulan Ramadan. Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja. “Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Airlangga. Ia juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta. Selanjutnya, ia pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Jadi, tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK. “Karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” terangnya. Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan juga LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian. Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban. “Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/4). Meski begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi. “Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi, sehingga memang tidak bisa tidak harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tuturnya. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah. “Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy. Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini. “Dimana mereka tidak berhak tapi ikut menikmati. Nah ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan apakah akan dinaikan dan berapa kenaiknnya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” tandasnya. (jp/feb/run)