Senin, 22 Desember 2025

Kenaikan Pertalite Masih Dikaji, Jokowi Janjikan Bantuan Upah Pekerja Rp1 Juta

- Rabu, 6 April 2022 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Terlebih di tengah tantangan saat ini, seperti kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Menteri Koordinator Bidang Pereko­nomian Airlangga Hartarto menyam­paikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas, utamanya pangan dan en­ergi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. ­ Presiden juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal. Salah satunya adalah subsidi langs­ung kepada 18,8 juta pene­rima Kartu Sembako. “Dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk tiga bulan atau Rp100.000 per bulan. Diharapkan dalam Bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Air­langga dalam telekonferensi pers, Selasa (5/4). Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta Pe­dagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan, dan akan disalurkan dalam Bulan Ramadan. Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja. “Ada program yang diarah­kan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Sub­sidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Airlang­ga. Ia juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Pari­purna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan be­sarannya Rp600.000 per pe­nerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta. Selanjutnya, ia pun menegas­kan bahwa Presiden Jokowi juga meminta kenaikan har­ga pupuk harus menjadi per­hatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat peng­gunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Jadi, tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komo­ditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang me­rah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK. “Karena itu, Presiden me­wanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong keterse­diaan pangan yang aman,” terangnya. Pemerintah tengah mem­pertimbangkan untuk menaik­kan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan juga LPG 3 kg. Salah satu fak­tornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian. Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan benar ter­hadap dampak kepada ma­syarakat. Jangan sampai ra­kyat menjadi korban. “Masyarakatnya juga ba­nyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/4). Meski begitu, ia juga menga­kui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, ang­garan pemerintah terus mem­bengkak untuk subsidi en­ergi. “Karena memang harga en­ergi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi, sehingga memang tidak bisa tidak ha­rus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tuturnya. Karena itu, pihaknya me­minta pemerintah untuk mengemukakan hasil kajian­nya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah. “Kami juga ingin mempela­jari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan terse­but jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masy­arakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy. Apabila BBM tersebut nanti­nya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyele­wenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini. “Dimana mereka tidak ber­hak tapi ikut menikmati. Nah ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebe­lum memang diputuskan apakah akan dinaikan dan berapa kenaiknnya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” tandasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X