Minggu, 21 Desember 2025

Dalang Aksi Serang di Bogor Mati Kutu

- Kamis, 29 Desember 2022 | 10:01 WIB
Dalang Aksi Serang di Bogor Mati Kutu
Dalang Aksi Serang di Bogor Mati Kutu

Metropolitan - Sempat menggegerkan masyarakat Bogor beberapa waktu lalu, Polresta Bogor Kota akhirnya menciduk tiga ABG atau remaja tanggung yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran menantang warga sekampung dengan senjata tajam (sajam). Peristiwa itu terjadi di Kampung Gang Muha, RT 02/14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis (22/12) sekitar pukul 02:00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menuturkan, ketiga pelaku berinisial MIR (20), RAH (20), dan ZFRH (19) diamankan di lokasi berbeda usai kejadian. "Tiga pelaku ini kami amankan, satu pelaku di Cibubur, satu di Ciomas, dan satu lagi di Kota Bogor," kata Rizka. Rizka menjelaskan motif yang melatarbelakangi ketiga pelaku melakukan penyerangan kepada warga itu karena eksistensi. ABG yang baru lulus setingkat SMA itu ingin menunjukkan jati diri bahwa merasa paling jago. "Jadi hanya untuk show on, mereka berani. Makanya mereka menantang di perkampungan," ujar Rizka. "Dari hasil pemeriksaan, mereka di bawah pengaruh konsumsi minuman beralkohol," sambungnya. Soal kelompok yang diincar, Rizka mengungkapkan bahwa dalam kasus ini para pelaku tidak melakukan janjian dengan kelompok atau pribadi mana pun. Melainkan, mereka langsung mendatangi lokasi kejadian. "Mereka ini melihat di medsos, di mana ada gerombolan pemuda yang eksis. Lokasinya di-share dan didatangi secara langsung menantang untuk berkelahi," imbuh Rizka. "Dan untuk kejadian ini masyarakat tidak memberikan perlawanan berarti. Menyelamatkan diri dan mengusir secara berarti, melemparkan dengan barang-barang. Tidak ada korban jiwa," jelasnya. Atas perbuatannya, tambah Rizka, ketiga pelaku terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. "Ancamannya sepuluh tahun penjara. Dari hasil pengungkapan, kami juga turut mengamankan dua bilah sajam jenis celurit yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan, dan hasil rekaman CCTV," ungkap Rizka. "Saat ini kami juga masih melakukan pencarian satu pelaku lain berinisial R yang berperan sebagai penyedia sajam," ujarnya. Diketahui, dalam rilis yang dilakukan, ketiga pelaku hanya bisa tertunduk membelakangi kerumunan warga Kampung Gang Muha yang datang. Setelah rilis ini dilakukan, ketiga pelaku pun disoraki warga. Tak hanya di Kota Bogor. Sekumpulan remaja tersebut juga kerap membuat onar di Kabupaten Bogor. Bahkan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan Kabupaten Bogor dalam status siaga gangguan gangster. Status siaga itu ditetapkan karena banyak kelompok pemuda yang konvoi naik sepeda motor sambil mengacungkan sajam. Ia mengaku telah menginstruksikan agar 40 camat di Kabupaten Bogor melakukan antisipasi dan siaga terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. "Kami prihatin dengan adanya aksi gangster dan potensi tawuran belakangan ini. Saya minta camat memperketat keamanan," pinta Iwan. Para camat juga diminta memperkuat sinergi dengan TNI-Polri di wilayahnya masing-masing untuk menanggulangi fenomena gangster. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama TNI-Polri rutin menggelar patroli skala besar di lokasi dan jam rawan gangguan keamanan. "Polres Bogor, Kodim, Satpol PP, dan unsur lain melakukan penyisiran dan patroli untuk mengantisipasi gangguan ini agar Kabupaten Bogor kondusif," katanya. Iwan juga mengimbau orang tua untuk lebih memerhatikan anak-anaknya. "Kami berharap pengawasan dari rumah juga lebih maksimal. Jangan sampai ada anak-anak kita yang menjadi korban, apalagi terlibat gangster atau tawuran," tegasnya. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengintensifkan patroli untuk mengatasi dan memburu para gangster yang telah meresahkan masyarakat. Beberapa kali ia pun memimpin langsung patroli dan menyisir lokasi rawan gangguan keamanan. Dalam patroli itu, polisi membubarkan sejumlah kerumunan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. "Untuk menangkap para gangster yang meresahkan masyarakat, terlebih lagi sekumpulan remaja ini telah melakukan tindakan kriminal, kami akan secara masif melakukan patroli," ucapnya. Sementara itu, Polres Bogor telah menangkap lima remaja penganiaya seorang remaja di Parung. Kepolisian juga memburu ketua gangster maupun admin pengunggah konten di medsos yang meresahkan warga Kabupaten Bogor. (rez/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X