METROPOLITAN.ID - Nepal baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok dengan alasan dampak negatif terhadap harmoni sosial di negara tersebut.
Keputusan Nepal melarang penggunaan aplikasi TikTok tersebut diambil setelah platform berbagi video populer ini dihadapkan pada berbagai pembatasan di banyak negara.
Pelarangan penggunaan aplikasi TikTok seringkali terseret kasus terkait pelanggaran aturan data maupun dampak berpotensi merugikan dari beberapa kontennya terhadap generasi muda di Nepal.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Rekha Sharma, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena TikTok secara konsisten digunakan untuk membagikan konten yang mengganggu harmoni sosial dan mengganggu struktur keluarga serta hubungan sosial.
Namun, tidak dijelaskan secara spesifik apa yang menjadi pemicu larangan tersebut.
Beberapa jam setelah keputusan diumumkan, video-video terkait larangan tersebut ramai ditonton di TikTok.
Gagan Thapa, pemimpin partai Kongres Nepal yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, menyatakan bahwa niat pemerintah tampaknya adalah menghambat kebebasan berekspresi.
Menurut Gagan Thapa, Regulasi diperlukan untuk mengekang mereka yang menyalahgunakan media sosial.
Ia juga menyampaikan bahwa menutup media sosial atas nama regulasi adalah tindakan yang sepenuhnya salah.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Gunungsindur Bogor, Pemotor Asal Tangerang Luka Parah
Gagan Thapa mengungkapkan pendapatnya dalam sebuah postingan di X (Twitter), yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Keputusan ini datang beberapa hari setelah Nepal mengeluarkan pedoman yang memerlukan platform media sosial yang beroperasi di negara tersebut untuk membuka kantor.