Senin, 22 Desember 2025

Gaet Tokopedia, TikTok Shop Buka Lagi Hari Ini, Begini Pesan Menteri Teten Masduki

- Selasa, 12 Desember 2023 | 09:37 WIB
Kolase sejumlah pedagang yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang. Mulai hari ini TikTok Shop buka lagi setelah bekerja sama dengan Tokopedia.   (Dok duniafintech.com)
Kolase sejumlah pedagang yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual barang. Mulai hari ini TikTok Shop buka lagi setelah bekerja sama dengan Tokopedia. (Dok duniafintech.com)

METROPOLITAN.ID - Setelah ditutup pada Oktober 2023, TikTok resmi membuka kembali layanan dagangnya yakni TikTok Shop.

Dengan pembukaan TikTok Shop tersebut, pelanggan bisa kembali berbelanja di TikTok lewat fitur belanja atau Shop Tab pada Selasa (12/12/2023).

Hal itu menyusul arahan dari manajemen TikTok yang meminta para mantan pedagangnya atau seller untuk mengelola produk di seller center pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Cek Pembangunan Sekolah dan Pelebaran Jalan di Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi Dapati Hal Mengejutkan Ini

“Mulai Senin 11 Desember 2023 pada pukul 9.00 WIB Seller dapat mengakses dan mengelola produk di Seller Center. Pelanggan juga bisa membeli produk melalui Shop Tab, Video Pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa, 12 Desember 2023,” tulis manajemen dalam suratnya yang dikirim kepada mantan seller TikTok Shop.

Hadirnya kembali layanan dagangannya TikTok ini dilakukan menyusul adanya kerjasama antara TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dengan kerjasama itu, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Baca Juga: Sudah 3 Tahun Jalan Penghubung Dua Kecamatan Luput dari Perbaikan

Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Untuk diketahui juga penutupan TikTok Shop yang dilakukan pada Oktober kemarin, menyusul adanya Permendag nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga: Meriahkan Tahun Baru di Cisarua Green World Adventure (CIGWA): Skyward Wishes Party dan Promo Kamar Menarik!

Dalam baleid itu pemerintah melarang social commerce bergabung dengan mesia sosial.

Selain itu, dalam aturan itu social commerce dilarang memproduksi dan menjual produknya sendiri.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan platform asal China, TikTok untuk mematuhi regulasi ketika kembali mengoperasikan TikTok Shop.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X