Senin, 22 Desember 2025

Lukman Doloksaribu Ditangkap Setelah Menistakan Islam dan Nabi Muhammad di TikTok Pascabentrok di Kota Bitung, Sulawesi Utara

- Senin, 27 November 2023 | 15:30 WIB
Lukman Doloksaribu membuat vieo di TikTok dengan menyebut Islam dan Nabi Muhammad pengikut Iblis. (Jawapos.com)
Lukman Doloksaribu membuat vieo di TikTok dengan menyebut Islam dan Nabi Muhammad pengikut Iblis. (Jawapos.com)

Seorang pria bernama Lukman Doloksaribu membuat video profokasi sekaligus ujaran kebencian terhadap umat Islam di platform TikTok dengan menyebut Islam dan Nabi Muhammad pengikut Iblis.

Video yang diunggah Lukman Doloksaribu menunjukkan bahwa dirinya menghina umat Islam, Nabi Muhammad, dan menyuarakan pandangan provokatif terhadap konflik Israel dan Palestina.

Ungkapan Provokatif Lukman Doloksaribu ini mencuat sebagai respons terhadap bentrok antara simpatisan Israel dan Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11) lalu.

Baca Juga: Mahasiswa FEB Unpak Bogor Dapat Pemahaman Metode Penelitian dari Guru Besar Luar Negeri

Dalam video tersebut, Lukman tidak hanya mengeluarkan kata-kata kasar terhadap umat Muslim dan Nabi Muhammad, tetapi juga mengajak Israel untuk segera menghabisi seluruh warga Palestina.

Bahkan, ia mengusulkan agar bom dijatuhkan di Jakarta, merasa bahwa warga Indonesia terlalu banyak bersuara terkait konflik tersebut.

Lebih jauh, Lukman dalam video kontroversialnya menyebutkan bahwa Palestina, Indonesia, dan Nabi Muhammad adalah pengikut Iblis, menyulut kemarahan dan kecaman dari warganet di seluruh negeri.

Baca Juga: 7 Terduga Pelaku Telah Diamankan dari Bentrok Massa Antara Massa Aksi Solidaritas Palestina dengan Ormas Adat yang Membawa Bendera Israel

Menanggapi reaksi keras dari publik, kabar terbaru menyebutkan bahwa Lukman Doloksaribu telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Momen penangkapannya terekam dan diunggah di berbagai media sosial, mengonfirmasi bahwa Lukman ditangkap oleh aparat dari Polda Sumatera Utara dan kemudian dibawa ke Polres Toba.

Tindakan penangkapan ini mendapatkan dukungan positif dari netizen yang merasa puas dengan langkah tegas aparat.

Baca Juga: Panji Gumilang, Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama, Jalani Sidang Ketiga di Pengadilan Negeri Indramayu

Beberapa netizen menunjukkan ketidakpuasan terhadap sikap Lukman yang tidak menunjukkan rasa penyesalan dalam wajahnya, mengomentari ekspresi yang dianggap tidak memperlihatkan raut bersalah.

Gelombang reaksi ini mencerminkan kepekaan masyarakat terhadap isu agama dan konflik internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X