5. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
6. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
7. Masyarakat mengisi data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon, dan alamat email, klik “Lanjutkan”
8. Masyarakat memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal per pecahan sesuai paket)
9. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu, dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
10. Masyarakat dapat mengisi jumlah lembar UPK75 (Uang Peringatan Kemerdekaan pecahan Rp 75.000) yang ingin ditukarkan Masyarakat memilih “0” jika tidak menukarkan UPK75
11. Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
12. Mencentang checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
13. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, masyarakat memilih “Pesan” PINTAR menampilkan resume bukti pemesanan
14. Masyarakat dapat download bukti pemesananya dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan
Baca Juga: Jelang Sahur Kota Bogor Diguncang Gempa, Begini Info dari BMKG!
15. Kemudian, masyarakat dapat menukarkan uang seusai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesananan
16. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital atau cetak yang telah disertai QR Code di lembarannya. (*)