Minggu, 21 Desember 2025

Simak Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia, Buat THR Lebaran 2024

- Senin, 25 Maret 2024 | 04:22 WIB
Yuk lihat jadwal penukaran uang baru di Jabodetabek (Instagram @zona_karangdowo)
Yuk lihat jadwal penukaran uang baru di Jabodetabek (Instagram @zona_karangdowo)

METROPOLITAN.ID - Jelang lebaran 2024, Bank Indonesia atau BI membuka layananan penukaran uang baru.

Buat warga Jabodetabek yang ini menukar uang baru, Anda bisa melihat jadwal penukaran uang baru di artikel ini.

Layanan penukaran uang baru oleh BI ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang rupiah yang layak edar pada Hari Raay Idul Fitri.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Smartphone Xiaomi Dengan Harga Terjangkau Untuk Dibeli Menjelang Lebaran

“Layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan upaya Bank Indonesia melalui program Serambi untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di HBKN. #BeriMakna saat bertemu keluarga di kampung halaman menjadi semakin berkesan,” tulis akun Instagram @bank_indonesia.

BI menawarkan layanan penukaran mata uang baru melalui 449 lokasi.

Selain itu, terdapat 4.264 kantor bank di seluruh Indonesia yang bermitra dengan BI untuk menyediakan layanan penukaran mata uang.

Baca Juga: Update Polling Metropolitan Calon Bupati Bogor 2024: Broron Ronald Sinaga Sulit Dikejar, 7 Kandidat Stagnan

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), jadwal layanan dimulai hari ini (Senin, 18 Maret 2024).

Masyarakat dapat menukarkan mata uang baru hingga 4 juta rupiah, meningkat 200.000 rupiah dari tahun lalu sebesar 3,8 juta rupiah.

Denominasi yang bisa ditukarkan berkisar antara Rp1.000 hingga Rp50.000.

Baca Juga: Asus ROG Phone 8 Pro Edition Meluncur di Indonesia! Ponsel Gaming Yang Menghadirkan Spesifikasi dan Fitur Mumpuni Dengan Harga Bersaing

Bank Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan rupiah selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah ini meningkat 4,65% dari tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X