Untuk cash bertahap, konsumen melakukan booking fee dengan nominal Rp20 juta, kemudian maksimal 14 hari atau dua minggu konsumen sudah harus membayar setengah harga dari harga jual yang telah disepakati.
Baca Juga: Tok! 5 Paslon Bertarung di Pilkada 2024 Kota Bogor, 3 Calon Ajukan Surat Pengunduran Diri
Selebihnya pembayaran mengikuti peogres pembangunan rumah hingga serah terima kunci dan bisa dihuni.
“Booking fee ini refundable, artinya jika ada pembatalan dari konsumen dikemmbalikan utuh 100 persen,” tegas wanita yang akrab disapa Grey tersebut.
Sementara untuk cash keras, lanjut Grey, setelah booking fee, maksimal 14 hari konsumen sudah harus membayar tunai uang dengan jumlah harga yang telah disepakati.
Baca Juga: 5 Pemain Top Eropa Yang Menolak Pindah ke Saudi Pro League pada Bursa Transfer Musim Panas 2024
“Kenapa maksimal 14 hari, sambil konsumen menyiapkan berkas untuk melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan kami,” imbuh dia.
Disinggung soal pembayaran secara kredit, Grey tidak menutup kemungkinan Sahabat Properti akan menyuguhkan layanan pembayaran secara kredit dengan menggandeng pihak bank.
“Ada rencana ke arah sana, kita akan gandeng beberapa pihak bank yang untuk bekerjasama. Tujuannya agar memudahkan masyarakat memiliki rumah,” tutup Grey.
Baca Juga: Tempat Wisata Alam di Pemalang yang Memukau, buat Healing Bareng Teman
Sebagai informasi, PT SGP saat ini sudah membuka beberap lokasi cluster di Jakarta Timur.
Rencananya, PT SGP juga akan mengepakkan sayap bisnis properti di wilayah Jabodetabek.