Minggu, 21 Desember 2025

Menelusuri Jejak Bisnis Skincare Merkuri Ratu Emas Mira Hayati yang Resmi Ditahan

- Rabu, 22 Januari 2025 | 14:47 WIB
Pengusaha skincare asal Makassar yang kerap dijuluki Ratu Emas, Mira Hayati. (X/@adenaufal)
Pengusaha skincare asal Makassar yang kerap dijuluki Ratu Emas, Mira Hayati. (X/@adenaufal)

METROPOLITAN.ID - Setelah dua bulan berstatus sebagai tersangka, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim akhirnya ditahan atas dugaan peredaran produk skincare merkuri.

Penahanan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, pada Senin, 21 Januari 2025.

Kini potret Mira Hayati memakai baju tahanan oranye tengah viral di media sosial bersama tersangka lainnya.

Baca Juga: Realme Resmi Merilis Realme 14 Pro yang Ditenagai Snapdragon 7s Gen 3, Cek Spesifikasi Lengkapnya Yuk

Namun, siapa sebenarnya Mira Hayati dan bagaimana perjalanan karier bisnisnya bisa berakhir di balik jeruji besi?

Mari kita telusuri lebih dalam tentang jejaknya yang penuh dengan liku-liku hingga mencapai titik penahanan ini.

Jejak Bisnis Mira Hayati

Mira Hayati adalah bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan yang terkenal dengan julukan "Ratu Emas".

Baca Juga: Mayor Teddy Indra Wijaya Miliki Harta Rp 15,3 Miliar, Simak Rinciannya!

Di balik kesuksesannya, Mira ternyata memiliki latar belakang yang sangat berbeda. Sebelum terjun ke dunia bisnis, Mira Hayati adalah seorang biduan dengan bayaratan Rp200 ribu untuk sekali tampil.

Pada tahun 2018, Mira memutuskan untuk berhenti bernyanyi dan memulai perjalanan baru di dunia bisnis.

Berbagai usaha pun dijalani Mira, dari menjual kosmetik secara keliling hingga menjual bensin, namun semua itu belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink

Namun, ketika pandemi Covid-19 melanda, Mira melihat peluang baru yang bisa mengubah hidupnya. Kondisi pandemi memaksa banyak orang untuk beradaptasi, dan Mira pun tidak terkecuali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X