METROPOLITAN.ID - Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui langkah nyata.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk BRI Peduli, BRI menggelar kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari berbagai wilayah. Program ini secara resmi dibuka pada Kamis (8/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan serta pendampingan dalam proses memperoleh sertifikasi halal, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal.
Baca Juga: Deretan Hotel Romantis Terbaik di Lembang Untuk Liburan Bareng Pasangan saat Long Weekend
Melalui program ini, BRI hadir untuk mendukung para pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk, sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta daya saing UMKM di tengah ketatnya persaingan pasar.
Sebanyak 70 UMKM dari berbagai daerah di Indonesia turut serta dalam program ini, yang dilaksanakan secara luring di Kantor Pusat BRI serta daring melalui platform virtual.
Partisipasi dari berbagai wilayah ini menjadi cerminan keseriusan BRI dalam memberikan dukungan inklusif kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia, yang dikenal sebagai fondasi utama perekonomian nasional.
Baca Juga: Jalur Domisili PPDB Depok Tuan Pujian, Bisa Sekolah Dekat Rumah
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing, keberlanjutan bisnis, serta perluasan akses pasar bagi UMKM, terutama pada sektor makanan dan minuman.
"Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas," ungkapnya.
Lebih dari sekadar pemenuhan administrasi, program ini juga bertujuan membangun pemahaman dan kesiapan pelaku usaha secara komprehensif.
Melalui pendekatan yang terstruktur, peserta dibekali materi seperti tahapan sertifikasi halal dan penyusunan dokumen sistem jaminan proses produk halal.
Ini menjadi dasar penting bagi pelaku usaha untuk memahami kewajiban serta standar kehalalan produk mereka.
Baca Juga: Retreat buat Kepala Sekolah yang Baru Dilantik di Kabupaten Bogor, Mereka Harus Lakukan Hal Ini