Minggu, 21 Desember 2025

Jalur Domisili PPDB Depok Tuan Pujian, Bisa Sekolah Dekat Rumah

- Jumat, 30 Mei 2025 | 18:27 WIB
SDN Depok Baru 3 di Jalan Semangka, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (Ali)
SDN Depok Baru 3 di Jalan Semangka, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (Ali)

METROPOLITAN.ID – Jalur domisili dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok menuai apresiasi dari kalangan orang tua.

Mereka menilai kebijakan domisili dalam sitem PPDB ini tidak hanya mempermudah akses pendidikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak karena bisa bersekolah dekat rumah.

Salah satunya dirasakan Lina Wulandari, perempuan 34 tahun asal Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Ia mengaku bersyukur karena anaknya dapat mendaftar di SDN Depok Jaya 3, yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari tempat tinggalnya.

"Kami merasa jalur domisili ini sangat adil. Anak-anak bisa sekolah dekat rumah, tidak perlu naik kendaraan jauh-jauh. Lebih aman dan efisien," kata Lina, Jumat, 30 Mei 2025.

Hal serupa disampaikan Rudi Himawan, 39, ayah dari calon siswa lain di lingkungan yang sama.

Ia menyebut kebijakan domisili sangat membantu warga kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki fleksibilitas untuk mengantar jemput anak ke sekolah yang jauh.

"Dulu, kami sempat khawatir harus rebutan sekolah favorit. Tapi sekarang dengan zonasi berdasarkan alamat, warga lokal jadi punya kesempatan yang adil," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 / 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 770/223/Kpts/Disdik/Huk/2025.

Penerimaan siswa baru diatur ketat dari jenjang TK, SD, hingga SMP.

Jalur domisili tetap menjadi andalan, namun dengan proporsi berbeda: 100 persen untuk TK, 70 persen untuk SD, dan hanya 45 persen di tingkat SMP.

Semua wajib dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Selain domisili, tersedia juga jalur afirmasi dan mutasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X