Minggu, 21 Desember 2025

Harga Emas Hari Ini Minggu 23 November 2025 di Pegadaian, Galeri24 dan UBS Naik atau Turun?

- Minggu, 23 November 2025 | 07:49 WIB
Harga Emas Hari Ini Minggu, 23 November 2025. (Youtube/@antamLMofficial)
Harga Emas Hari Ini Minggu, 23 November 2025. (Youtube/@antamLMofficial)

 

METROPOLITAN.ID - Pegadaian merilis pembaruan harga emas hari ini, Minggu 23 November 2025, yang menunjukkan kondisi relatif stabil baik untuk produk Galeri24 maupun UBS.

Stabilnya harga logam mulia ini menjadi perhatian para pelaku investasi jangka panjang karena kerap dijadikan indikator ketahanan nilai aset.

Pegadaian, melalui Gerai Galeri24 dan UBS, menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga ukuran jumbo yang mencapai 1 kilogram.

Ragam pilihan tersebut membuat masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan, baik untuk investasi kecil, tabungan emas, maupun pembelian dalam nominal besar.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian pada Minggu pagi, harga emas Galeri24 tercatat tetap atau tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga: Segini Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2025, Paling Kecil Rp250 Ribu!

Sementara itu, emas UBS juga berada pada posisi stabil di angka Rp 2.404.000 per gram.

Pegadaian belum menampilkan pembaruan harga emas Antam pada laman resminya per Minggu pagi.

Dengan demikian, kedua produk yang tersedia untuk dipantau konsumen hari ini adalah Galeri24 dan UBS.

Galeri24 menjadi salah satu produk yang digemari karena memiliki ukuran paling lengkap, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.

UBS juga menawarkan variasi ukuran yang cukup luas, yakni 0,5 gram hingga 500 gram, sehingga cocok untuk investor pemula maupun yang ingin menabung secara bertahap.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transa

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih ringan yakni hanya 0,25 persen.

Kebijakan ini juga diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang memperbarui ketentuan tarif pajak terbaru untuk pembelian emas batangan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X