Minggu, 21 Desember 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 27 November 2025, Ini Perbandingan Galeri 24 dan UBS

- Kamis, 27 November 2025 | 07:47 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 27 November 2025. (Youtube/@antamLMofficial)
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 27 November 2025. (Youtube/@antamLMofficial)

 

METROPOLITAN.ID - Pergerakan harga emas hari ini di Pegadaian kembali menjadi perhatian publik pada Kamis, 27 November 2025.

Dua produk logam mulia unggulan, yakni Galeri24 dan UBS, tercatat mengalami dinamika harga yang berbeda.

Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, informasi ini menjadi acuan penting bagi investor maupun masyarakat yang ingin memulai investasi emas batangan.

Pegadaian, sebagai salah satu lembaga yang menyediakan logam mulia resmi, menawarkan emas Galeri24 dalam rentang ukuran lengkap mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: KPK Eksekusi Penggeledahan Besar-Besaran di PT Widya Satria Surabaya, Fokus Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

Sementara itu, emas UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, menjadikannya pilihan beragam bagi pembeli dengan berbagai kebutuhan dan anggaran.

Berdasarkan informasi yang diakses melalui laman resmi Pegadaian pada Kamis pagi, kedua jenis emas tersebut mengalami pergerakan harga yang tidak searah.

Emas Galeri24 terpantau mengalami kenaikan harga. Saat ini, harga per gramnya adalah Rp2.426.000, atau naik Rp10.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.416.000.

Sebaliknya, emas UBS justru mengalami penurunan harga. Pegadaian mencatat harga per gram UBS hari ini berada di level Rp2.436.000, turun Rp3.000 dari harga sebelumnya Rp2.439.000 per gram.

Sementara itu, harga emas Antam belum tercantum dalam pembaruan laman resmi Pegadaian hingga berita ini disusun.

Namun menariknya, data tambahan menunjukkan bahwa emas UBS sempat mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Arya Daru! Checkin Hotel Hingga 24 Kali dengan Seorang Perempuan Bernama Vara, Polisi Dalami Keterangan Keluarga

Harga per gramnya mencapai Rp2.439.000, atau melonjak Rp46.000 dibanding harga sehari sebelumnya Rp2.393.000.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X