Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih ringan yakni hanya 0,25 persen.
Kebijakan ini juga diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang memperbarui ketentuan tarif pajak terbaru untuk pembelian emas batangan di Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga transparansi transaksi logam mulia sekaligus mendorong masyarakat untuk memiliki NPWP agar mendapatkan potongan pajak lebih rendah.
Rincian Harga Emas Hari Ini 27 November 2025
Berikut daftar harga emas hari ini, Kamis, 27 November 2025 di Pegadaian, dikutip dari laman resminya:
Baca Juga: Banjir di Aceh: 2 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Warga Mengungsi untuk Menyelamatkan Diri
Harga emas Galeri24
0.5 gram Rp1.271.000
1 gram Rp2.426.000
2 gram Rp4.778.000
5 gram Rp11.858.000
10 gram Rp23.651.000
25 gram Rp58.984.000
50 gram Rp117.874.000
100 gram Rp235.633.000