Senin, 22 Desember 2025

Update Harga Perak Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025

- Selasa, 16 Desember 2025 | 23:09 WIB
PT Aneka Tambang Tbk merilis pembaruan harga perak yang menarik perhatian para kolektor dan investor ritel pada Selasa, 16 Desember 2025. (Logammulia.com)
PT Aneka Tambang Tbk merilis pembaruan harga perak yang menarik perhatian para kolektor dan investor ritel pada Selasa, 16 Desember 2025. (Logammulia.com)

Berat Harga Dasar Harga Sudah Termasuk PPN 11%

31.1 gr 1,774,204 1,969,366

186.6 gr 9,523,867 10,571,492

Jika dikonversi, harga per gram Perak Heritage cenderung lebih tinggi daripada perak batangan biasa. Hal ini dikarenakan adanya biaya tambahan untuk desain produk dan nilai koleksi.

Baca Juga: Desa Sidorejo Lumajang Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Akhir Tahun 2025 

Investasi perak memerlukan strategi yang sedikit berbeda dibandingkan emas, terutama terkait kebijakan perpajakan.

Berdasarkan regulasi perpajakan Indonesia, perak batangan termasuk dalam kategori barang yang dikenakan PPN sebesar 11%.

Pajak 11% ini dibayarkan di muka saat pembelian, yang secara otomatis membuat jarak antara harga beli dan harga jual kembali (buyback) menjadi lebih lebar dibandingkan emas.

Karena spread yang lebar, investasi perak sangat disarankan untuk jangka panjang (di atas 3-5 tahun).

 Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 16 Desember 2025: Bikin Untung atau Rugi?

Jangan melakukan trading jangka pendek pada perak fisik kecuali terjadi lonjakan harga komoditas global yang sangat ekstrem.

Perak bukan sekadar pengganti emas, melainkan aset pelengkap yang memberikan keseimbangan pada portofolio investasi Anda.

Baik Anda memilih kemurnian batangan atau keindahan desain Heritage, perak tetaplah simpanan nilai yang nyata di tengah ketidakpastian ekonomi digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X