METROPOLITAN.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) secara resmi akan menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025.
Penutupan ini membawa dampak besar bagi industri dan terutama bagi 10.665 karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Penutupan Sritex bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan telah mengalami gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara bertahap sejak Januari 2025.
Baca Juga: Rekomendasi Lip Scrub Harga Terjangkau dengan Kandungan Jojoba Oil, Bantu Mengatasi Bibir Kering
Terkait hak-hak pekerja, Disperinaker Sukoharjo memastikan bahwa urusan pesangon para karyawan kini menjadi tanggung jawab Kurator, yang akan mengurus aset perusahaan untuk melunasi utang dan hak karyawan.
Sementara itu, jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno seperti dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Viral SPBU Swasta Makin Rame! Bintang Emon Parodikan Dugaan Korupsi Pertamina dengan Komedi Satir
Faktor Penyebab Kebangkrutan Sritex
Sebagai salah satu raksasa industri tekstil nasional, Sritex telah lama dikenal sebagai pemain utama dalam produksi tekstil dan pakaian jadi, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan menghadapi masalah keuangan serius. Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan Sritex antara lain yakni.
- Beban Utang yang Besar: Total tagihan utang yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp29,8 triliun, jumlah yang sangat besar dan sulit untuk dilunasi.
- Penurunan Permintaan Pasar: Pasar tekstil global mengalami penurunan signifikan akibat berbagai faktor, termasuk persaingan dengan produk impor yang lebih murah, perubahan tren industri fashion, serta melemahnya daya beli masyarakat.
- Kesulitan Finansial dan Restrukturisasi Gagal: Sritex sempat berusaha melakukan restrukturasi utang, namun gagal mencapai kesepakatan dengan para kreditur.
- Dampak Pandemi dan Krisis Ekonomi: Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak 2020 memberikan pukulan berat bagi industri tekstil, termasuk Sritex. Banyak pesanan yang dibatalkan, sementara biaya operasional tetap tinggi.
- Masalah Internal dan Efisiensi Operasional: Beberapa laporan menyebutkan adanya tantangan dalam manajemen perusahaan yang turut memperparah kondisi keuangan Sritex.
Baca Juga: Viral Bupati Brebes Dipecat Megawati karena Ikut Retret di Magelang, Cek Faktanya di Sini
Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memberikan efek domino terhadap sektor ekonomi lokal dan nasional.
Sebagai perusahaan besar yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja, hilangnya Sritex dari industri tekstil.