Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Spanduk Liar Dicopot

- Senin, 9 Januari 2017 | 10:38 WIB

METROPOLITAN - Adanya puluhan spanduk liar tanpa izin yang terpasang di beber­apa titik di wilayah Kecamatan Ciampea membuat Petugas Korps Penegak Perda wilayah Ciampea terpaksa menurunkan spanduk liar yang membentang tersebut.

Anggota Satpol PP Ciampea Adang men­gatakan, penertiban spanduk tanpa izin di beberapa titik jalan utama di wilayahnya itu dilakukan lantaran merusak peman­dangan dan juga melanggar aturan.

“Makanya spanduk liar yang jumlahnya mencapai 28 buah itu kami turunkan paksa dan kami sita,” ujarnya.

Adang menjelaskan, sebenarnya izin pemasangan spanduk memang sudah ada dalam peraturan daerah. Namun, karena pihak pemasang spanduk dasar­nya memang nakal makanya dari me­reka ogah mengurus izin.

“Kita gak kompromi, siapapun pemasang spanduknya yang tidak mau mematuhi aturan akan disikat,” tegasnya.

Senada, Kepala Satpol PP Kecamatan Ciampea Sobirin menambahkan, begitu pihaknya memperoleh instruksi dari ca­mat untuk segera memberangus spanduk tanpa izin tersebut, pihaknya akan langs­ung menuju lokasi untuk menurunkan paksa puluhan spanduk liar.

“Saat itu juga kami sarankan untuk datang ke kantor kecamatan mengurus segalanya, namun ternyata sampai sore hari kami tunggu pihak-pihak yang protes, tak satu­pun muncul. Berarti mereka tidak punya niat baik,” pungkasnya.

(ads/b/yok/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X