Minggu, 21 Desember 2025

BUS LIAR KIAN MENGULAR

- Selasa, 10 Januari 2017 | 10:09 WIB

CIBUNGBULANG - Tidak adanya ketegasan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terhadap bus pariwisata yang mangkal di persim­pangan Jalan Raya Galuga, Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, dikeluhkan sang kepala desa.

Kepala Desa Dukuh Budi men­gatakan, pemerintah desa sendiri sudah pernah memberikan surat teguran kepada pemilik bus pari­wisata agar tidak parkir di persim­pangan Galuga dan masuk ke Terminal Leuwiliang, akan tetapi bus tersebut tetap membandel.

”Kebanyakan pemilik bus pariwi­sata orang luar, kita tidak melarang orang luar usaha di wilayah Desa Dukuh, akan tetapi harus mengikuti aturan yang ada,” ucap Budi ke­pada Metropolitan, kemarin.

Selain itu, ia menuturkan, mengacu pada aturan pemerintah daerah ba­hwa di setiap persimpangan tidak boleh parkir dan menyimpan ken­daraan.

“Seharusnya DLLAJ bisa menindak bus tersebut, bukan saja mengusir namun bisa memberikan efek jera,” kata dia.

Budi menambahkan, kebera­daan bus pariwisata di persim­pangan Galuga bisa memba­hayakan pengguna jalan dan tentunya mengganggu ketertiban.

(jie/c/yok/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X