Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Pusat Bantu ‘Sekolah Terpal’ Rp300 Juta

- Selasa, 21 Februari 2017 | 10:08 WIB

CIGUDEG - Cerita sedih 98 siswa Kelas Jauh SDN Sirnaasih di Kampung Cisarua, Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang belajar di gubuk tenda biru, akan berakhir tahun ini.

Hal itu diwujudkan setelah proses hibah dan pembebasan lahan telah dilakukan ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk membangun beberapa lokal kelas yang nantinya digunakan kegiatan belajar mengajar siswa kelas jauh.

“Semua proses mulai dari surat hibah dan pengajuan bantuan ke pemerintah pusat sudah dilakukan dan telah di-acc pemerin­tah pusat. Sebab, pembangunan ruang kelas jauh itu menggunakan dana swa­kelola tapi non Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ka­bupaten Bogor TB Lutfie Syam, kemarin.

Lutfie, sapaan akrabnya menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat berupa uang kurang lebih sebesar Rp300 juta untuk membangun empat ruangan. Yakni tiga ruang kelas belajar dan satu ru­ang guru. Pemberian bantuan tersebut diberikan langsung ke sekolah induk mel­alui rekening sekolah. “Untuk teknis peng­elolaan, bisa dilakukan masyarakat, komite sekolah dan tentunya diketahui pemerintah desa setempat,” bebernya.

Seharusnya, sambung Lutfie, Februari 2017 ini sudah mulai pelaksanaan. Meng­ingat tahap pertama bantuan dari pe­merintah pusat untuk membangun ruang kelas jauh sudah diberikan.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) 2017 pun telah menganggarakan sebesar Rp600 juta untuk tambahan ruang kelas di Sekolah Induk SDN Sirnaasih.

Sekadar diketahui, hibah tanah untuk membangun ruang kelas jauh telah dila­kukan. Awalnya, tokoh masyarakat se­tempat hanya menghibahkan tanah seluas kurang lebih 500 meter persegi. Namun berkat kedermawanan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi yang membeli sisa lahan lainnya, akhirnya luas lahan untuk pembangunan ruang kelas sekolah jauh menjadi kurang lebih 1.800 meter persegi.

(ads/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X