Minggu, 21 Desember 2025

Pengecer Ganja Diciduk Polisi Di Bengkel Motor

- Jumat, 3 Maret 2017 | 09:03 WIB

JASINGA - Setelah lama diburu, akhir­nya YH (22), warga Kampung Liopabrik, RT 01/03, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, dibekuk Reserse Kriminal Polsek Jasinga di bengkel motor yang berada di Kampung Astapati, Desa Pamegarsari, Kecamatan Jasinga.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dalam saku celana satu paket dan tujuh paket dite­mukan dalam bagasi motor.

Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono men­jelaskan, terkait penangkapan satu orang remaja berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mem­bawa dan memakai narkoba jenis ganja. “Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya YH ditangkap di sebuah bengkel tambal ban saat berkumpul dengan temannya,” beber Sudarsono kepada Metropolitan, kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, sam­bungnya, anggota reskrim menemukan narkotika jenis ganja. ”Tersangka kami amankan di Kampung Astapati, Desa Pamegarsari, Kecamatan Jasinga. Kami tangkap dan tidak ada perlawan,” ujar­nya.

Menurutnya, tersangka akan dilimpah­kan ke Sat Narkoba Polres Bogor guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

 (ads/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X