Minggu, 21 Desember 2025

Warga Cicadas Disuruh Sadar Hukum

- Rabu, 15 Maret 2017 | 08:53 WIB

METROPOLITAN - Seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW dan tokoh masyarakat di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, diberi penyuluhan sadar hukum terpadu dan pembinaan desa oleh peng­adilan agama, kantor pertanahan, ke­jaksaan dan Polres Bogor di aula kantor desa.

Kepala Desa Cicadas Abdul Djaya men­gatakan, dengan adanya kegiatan sadar hukum tentunya bisa meningkatkan kesa­daran hukum masyarakat serta memoti­fasi masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Tentunya kegiatan ini bisa menambah ilmu para aparatur desa dan masyarakat di wilayah Cicadas tentang hukum. Sebab, saat ini masyarakat masih minim peng­etahuan akan hukum,” ujar Djaya, sa­paan akrbanya kepada Metropolitan, kemarin.

Djaya menambahkan, pemberian peny­uluhan ini terkait permasalahan Kekera­san Dalam Rumah Tangga (KDRT), per­kawinan, narkoba dan tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat.

“Semoga kegiatan sadar hukum yang diberikan kepada masyarakat bisa men­gurangi tindak kriminalitas dan mening­katkan lagi kesadaran hukum di masy­arakat,” pungkasnya.

 (ads/b/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X