METROPOLITAN - Seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW dan tokoh masyarakat di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, diberi penyuluhan sadar hukum terpadu dan pembinaan desa oleh pengadilan agama, kantor pertanahan, kejaksaan dan Polres Bogor di aula kantor desa.
Kepala Desa Cicadas Abdul Djaya mengatakan, dengan adanya kegiatan sadar hukum tentunya bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memotifasi masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
“Tentunya kegiatan ini bisa menambah ilmu para aparatur desa dan masyarakat di wilayah Cicadas tentang hukum. Sebab, saat ini masyarakat masih minim pengetahuan akan hukum,” ujar Djaya, sapaan akrbanya kepada Metropolitan, kemarin.
Djaya menambahkan, pemberian penyuluhan ini terkait permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan, narkoba dan tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat.
“Semoga kegiatan sadar hukum yang diberikan kepada masyarakat bisa mengurangi tindak kriminalitas dan meningkatkan lagi kesadaran hukum di masyarakat,” pungkasnya.
(ads/b/yok/run)