CIBUNGBULANG - Tiga penjual narkoba jenis sabu berhasil diciduk unit Reskrim Polsek Cibungbulang di tiga tempat berbeda. Alhasil, enam paket sabu berhasil diamankan dari ketiga tangan pelaku.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Suyadi menuturkan, penangkapan ketiga penjual sabu tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Kampung Ciaruten. Mendapat laporan tersebut, unit reskrim mendatangi TKP dan ternyata benar ada seseorang yang dicurigai.
“Kita lakukan penggeledahan kepada Diko Aidilah, warga Desa Hambaro, RT 01/01, Kecamatan Nanggung. Di tangan pelaku berhasil diamankan satu bungkus kecil kristal diduga sabu,” bebernya.
Agus menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut milik Riki Atok, warga Leuwisadeng. Dari keterangan Riki, akhirnya mengerucut ke Heri yang masih warga Leuwisadeng. Dari tangan Heri ditemukan barang bukti lima paket kecil sabu.
“Ketiganya saat ini berhasil diamankan Polsek Cibungbulang, termasuk barang bukti enam bungkus sabu. Kasusnya langsung dilimpahkan ke Polres Bogor,” pungkasnya.
(ads/c/yok/run)