Senin, 22 Desember 2025

11 ABG Terjaring Razia PMKS

- Kamis, 13 April 2017 | 09:55 WIB

LEUWILIANG - Sebelas Penyandang Ma­salah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di anta­ranya tiga anak jalanan (anjal), empat peng­amen dan empat pengemis, berhasil diciduk Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Muspika Leuwiliang saat operasi di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang, kemarin.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna So­sial dan Perdagangan Orang, Buchori Mus­lim menuturkan, dinas sosial telah memben­tuk satuan petugas (satgas) penjangkauan untuk membantu menertibkan PMKS.

Dalam operasi tersebut, sebelas PMKS yang biasa nongkrong di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang dibawa ke kantor kecamatan guna didata. “Operasi hari ini mendapatkan sebelas PMKS,” katanya.

Mereka yang diamankan petugas, sam­bungnya, akan dikembalikan kepada orang tuanya. Meskipun mereka benar-benar te­lantar dan tidak memiliki keluarga, akan dibawa ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) di Citeureup.

“Di BKS, mereka akan dididik dan tinggal di sana. Upaya dinas sosial sendiri adalah menyediakan pelatihan keterampilan selain pembinaan bimbingan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Leuwiliang Chairuka Yudianto mengatakan, lokasi yang biasa dijadikan PMKS berkumpul adalah Jalan Protokoler Leuwiliang, Pasar Leuwiliang dan Terminal Leuwiliang. Rata-rata mereka yang tertangkap masih ABG.

Ia berharap dari operasi tersebut, PMKS di wilayahnya bisa berkurang bahkan tidak ada lagi. “Nantinya kegiatan ini akan rutin kita laksanakan, minimal satu bulan dua kali,” pungkasnya.

(ads/b/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X