LEUWILIANG - Kembali menjamurnya spanduk dan umbul-umbul bodong di wilayah Kecamatan Leuwiliang, membuat petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Leuwiliang geram. Sebab, umbul-umbul dan spanduk rokok selain tidak berizin, juga mengganggu ketertiban lingkungan.
Kanit Pol PP Kecamatan Leuwiliang Ahmad Haerudin menjelaskan, saat ini spanduk dan umbul-umbul tak berizin tersebut kembali menjamur di beberapa titik. Karena tak berizin, biasanya dipasangnya malam hari secara kucing-kuncingan. “Yang paling banyak umbul-umbul dan spanduk yang dipasang melintang. Semuanya kami tertibkan karena ilegal,” tegasnya.
Ade, sapaan akrabnya, juga berjanji akan terus menggelar operasi penertiban selagi spanduk dan umbul-umbul bodong masih bermunculan di sepanjang jalan. “Kami akan terus menertibkan spanduk bodong. Salah satunya yang membentang di atas jalan karena tidak membayar retribusi pajak. Begitu juga umbul-umbul yang tidak membayar pajak akan kami copot,” tegasnya.
Sementara itu, Sekcam Leuwiliang Ivan menambahkan, spanduk yang ditertibkan ada di lima titik, yaitu Jalan Raya Karekel, Karacak, Leuwiliang, Jalan Raya Leuwisadeng dan depan Pasar Leuwiliang.
(ads/c/yok/run)