Senin, 22 Desember 2025

Spanduk Liar Dicomot Satpol Pp Leuwiliang

- Rabu, 19 April 2017 | 10:01 WIB

LEUWILIANG - Kembali menjamurnya spanduk dan umbul-umbul bodong di wi­layah Kecamatan Leuwiliang, membuat petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Keca­matan Leuwiliang geram. Sebab, umbul-umbul dan spanduk rokok selain tidak berizin, juga mengganggu ketertiban ling­kungan.

Kanit Pol PP Kecamatan Leuwiliang Ah­mad Haerudin menjelaskan, saat ini span­duk dan umbul-umbul tak berizin tersebut kembali menjamur di beberapa titik. Ka­rena tak berizin, biasanya dipasangnya malam hari secara kucing-kuncingan. “Yang paling banyak umbul-umbul dan spanduk yang dipasang melintang. Semuanya kami tertibkan karena ilegal,” tegasnya.

Ade, sapaan akrabnya, juga berjanji akan terus menggelar operasi penertiban selagi spanduk dan umbul-umbul bodong masih bermunculan di sepanjang jalan. “Kami akan terus menertibkan spanduk bodong. Salah satunya yang membentang di atas jalan karena tidak membayar retribusi pajak. Be­gitu juga umbul-umbul yang tidak mem­bayar pajak akan kami copot,” tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Leuwiliang Ivan me­nambahkan, spanduk yang ditertibkan ada di lima titik, yaitu Jalan Raya Karekel, Karacak, Leuwiliang, Jalan Raya Leuwisadeng dan de­pan Pasar Leuwiliang.

(ads/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X