LEUWILIANG - Dinas perhubungan melakukan pelayanan uji kir keliling di Terminal Leuwiliang. Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 10:00 hingga 14:00 WIB itu mendapat respons positif dari pengendara angkutan barang maupun angkutan orang karena mendapat 60 pendaftar pengujian.
Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor Hedi Heryadi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan minimal satu kali seminggu. Namun jika ada permohonan untuk pelaksanaannya, maka pihaknya akan melakukan setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat. “Sebetulnya ini salah satu upaya dinas perhubungan untuk melayani masyarakat yang relatif jauh pelayanannya menuju Cibinong,” ujarnya.
Pemilihan lokasi Terminal Leuwiliang, lanjutnya, karena pada hari ini banyak pemohon yang rata-rata tinggal di daerah Leuwiliang. Jika ada kendaraan yang tak lulus ujian, tambahnya, maka akan diberi peringatan berupa surat keterangan dan buku uji berkala serta Surat Tanda Uji Berkala (STUK)-nya tidak akan dikeluarkan, termasuk di dalamnya ada sosialisasi tentang keselamatan berkendara.
“Yang diuji adalah semua komponen kendaraan seperti lampu utama, lampu rem, lampu sen, efisiensi rem, emisi gas buang dan coac hingga ruang kemudinya,” pungkasnya.
(ads/b/yok/run)