Minggu, 21 Desember 2025

Thm Di Tamansari Disegel Satpol Pp Kabupaten

- Jumat, 5 Mei 2017 | 12:28 WIB

TAMANSARI – Ciptakan rasa aman dan nyaman jelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bo­gor bersama Muspika Tamansari menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) dan me­nyita puluhan miras dari dua warung.

Kepala Bidang Pembinaan dan Peme­riksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim jelang Ramadan. “Razia THM ini tak hanya di Kecamatan Tam­ansari, namun di seluruh Kabupaten Bo­gor yang terdapat THM-nya,” ujarnya.

Agus menambahkan, bangunan yang disegel tersebut diketahui tak memiliki izin resmi atau ilegal. Penertiban tidak hanya kepada bangunan, Satpol PP Ka­bupaten Bogor juga menertibkan Galian C, warung yang menjual miras dan tem­pat permainan (biliar).

Ia pun mengancam akan menyeret ke ranah hukum, siapa pun orangnya yang berani merusak apalagi membuka segel. “Kita tak akan memberi toleransi. Perusa­kan segel resmi ini akan kita tuntut se­cara hukum,” bebernya.

Sementara itu, penjaga biliar di Desa Su­kaluyu, Fery, mengaku kaget tempatnya disegel Satpol PP Kabupaten Bogor ka­rena tak berizin. “Keberadaan biliar sudah tiga tahun. Tetapi bukan tanah pribadi, melainkan ngontrak,”

 (ads/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X