Senin, 22 Desember 2025

2017, 19 Jalan Rusak Diperbaiki

- Jumat, 26 Mei 2017 | 07:59 WIB
JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha JALAN RUSAK--Pengendara mobil dan motor melintasi jalan berlubang di Jalan Adisumarmo, Colomadu, Karanganyar, Kamis (8/3). Jalan yang menghubungkan Colomadu dan Kartasura, Sukoharjo tersebut kondisinya rusak dan banyak lubang yang membahayakan pengguna jalan.
JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha JALAN RUSAK--Pengendara mobil dan motor melintasi jalan berlubang di Jalan Adisumarmo, Colomadu, Karanganyar, Kamis (8/3). Jalan yang menghubungkan Colomadu dan Kartasura, Sukoharjo tersebut kondisinya rusak dan banyak lubang yang membahayakan pengguna jalan.

CIAMPEA - Usai musim hujan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bina Marga Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea terus berbenah memperbaiki ruas Jalan Kabupaten. Namun untuk pemeliharaan ruas jalan di 2017 mengalami penurunan. Hal ini disebabkan masih banyak jalan yang mulus dan peningkatan jalan yang sudah dikerjakan di tahun lalu.

Kepala UPT Bina Marga Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea Andri menuturkan, di tahun 2017 ,  untuk pemeliharaan Jalan yang dikerjakan UPT Binamarga Jalan Dan Jembatan ada pengurangan. Dari 45 ruas Jalan yang terdiri dari empat Kecamatan yaitu Cibungbulang, Tenjolaya, Ciampea dan Pamijahan hanya 19 titik, itupun termasuk DPT.

"Dalam satu tahun biasa tiga kali, sekarang hanya satu kali saja," ujar Andri kepada Metropolitan.

Ia menambahkan,  dari  19 ruas Jalan yang akan diperbaiki  tersebar di empat wilayah, untuk pengerjaan berpareasi ada yang hotmik dan ricit.

Adanya penurunan penjualan Jalan Kabupeten disebabkan masih banyaknya Jalan yang mulus.

" Tahun ini pemeliharaan Jalan mengalami penurunan dari 45 ruas Jalan, yang di perbaiki hanya 19 ruas di akibatkan masih banyak Jalan yang mukis. Kalaupun ada penambahan mungkin  di Anggaran perubahan" paparnya.

Ia menjelaskan,  Sedangkan kerusakan yang terjadi di Jalan Desa  bukan kewenangan Upt Bina akan tetapi tanggung jawab Desa, termasuk Jalan Provinsi. Walaupun adanya peningkatan dari Jalan ke desa ke Jalan Kabupeten merupakan kewenangan dari Bupati.

"Kita minta masyarakat merawat Jalan Kabupaten dengan baik , Jalan sampai cuci motor atau mobil di Jalan karna bisa merusak aspal,"tukasnya.

(ads/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X