TENJOLAYA - Bicara pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Bogor memang tidak ada habisnya. Bahkan, persoalan pun terus ada. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan, pendidikan di Kabupaten Bogor masih jauh dari harapan dan angka wajib belajar masih di bawah sembilan tahun. Padahal, semestinya wajib belajar sudah mencapai 12 tahun.
AY, sapaannya, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bogor rata-rata lama sekolah masih 8,4. Hal itu menurutnya masih jauh dan menjadi PR serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. “Harusnya angka wajib belajar minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun,” jelasnya usai menghadiri Maulid Nabi di Majelis Talim Nurul Huda di Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya.
Soal kesehatan, lanjutnya, pelayanan untuk masyarakat harus jadi yang utama. Sebab, hak dasar kesehatan itu merupakan hak warga untuk mendapat pelayanan kesehatan jasmani. ”Hak prioritas masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu itu harus diutamakan. Dan di setiap kecamatan itu harus ada puskemas 24 jam,” katanya.
Sementara Ketua RYC Tenjolaya, Abdul Rojak, menyampaikan bahwa kegiatan ini hanya untuk masyarakat, khususnya Desa Cinangneng. Kegiatan ini memang sering dilakukan Ade Yasin untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Ia pun meminta ketika ada permasalahan pendidikan dan kesehatan di Tenjolaya agar ditampung relawannya. ”Datangnya Bu Ade Yasin ke Desa Cinangneng ingin mendengar keluhan-keluhan masyarakat. Bu Ade juga berpesan ketika ada permasalahan apa pun agar ditampung di RYC Kecamatan Tenjolaya,” pungkasnya.
(mul/b/sal/run)