Senin, 22 Desember 2025

Sungai Cikaniki Tercemar, Pemkab Bogor Cuek

- Senin, 15 Januari 2018 | 08:16 WIB

-

LEUWISADENG -- Sungai Cikaniki salah satu sungai yang sering di pergunakan warga untuk mandi, cuci pakaian, serta berwudhu. Namun sungai yang menjadi pemisah antara Rumpin dan Leuwiliang kini sudah tercemari dengan keberadaan limbah. Diduga limbah tersebut dari pabrik di wilayah Kecamatan Leuwisadeng. Menurut salah seorang Ketua RT setempat Suparman (50), semenjak air Cikaniki ini keruh serta memghitam,  sudah tidak dipakai lagi untuk kebutuhan warga sehari-hari. Dirinya bingung kendati sudah dicemari limbah, tetapi hingga kini belum ada ketegasan dari pemerintah. "Saya sudah demo ke kantor bupati dengan adanya limbah yang di buang ke Sungai Cikaniki. Namun tuntutan kami ini tidak ditanggapi oleh Pemkab Bogor," ujarnya. Suparman juga mengatakan, air yang tercemari dari limbah tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Leuwisadeng. Selain pencemaran tersebut membuat air tidak bisa digunakan lagi, juga membuat ikan-ikan pada mati. "Kali ini kotor akibat limbah, banyak ikan yang mati, saya bingung dengan adanya pabrik di hulu sungai, infonya itu pabrik mengandung zat kimia," ujarnya. Senada diucapkan salah satuh Tokoh Agama, H. Ro'i (65). Menurutnya limbah yang mencemari Sungai Cikaniki tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Leuwisadeng. Dirinya berharap harus ada ketegasan dari pemerintah. "Sudah puluhan tahun sungai ini tercemar akibat adanya pabrik yang dibuang ke Sungai Cikani. Saya berharap harus ada tindakan yang nyata," tandasnya. Kepala Unit Pol PP Kecamatan Leuwisadeng Sukmanto Pohan saat dikomfirmasi lewat pesan singkat tentang adanya warga yang mengeluh akibat limbah tersebut, enggan memberikan jawaban.

(mul/b/sal)

PENCEMARAN : Salah seorang tokoh agama saat menunjukkan pencemaran Sungai Cikaniki. Akibat pencemaran tersebut air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi dan juga membuat banyak ikan milik warga yang mati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X