Senin, 22 Desember 2025

Jembatan Cikampak Dibangun, Arus Lalu Lintas Lumpuh

- Jumat, 26 Januari 2018 | 09:18 WIB

-

CIAMPEA-- Arus lalu lintas yang menuju ke wilayah Kecamatan Pamijahan lumpuh total, hal itu diakibatkan adanya pembangunan Jembatan Cikampak. Tepatnya berada di Kampung Cikampak Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea.

Selain lumpuh total, pembangunan jembatan tersebut juga mengganggu aktivitas warga untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti pembuatan, KK, KTP dan akte kelahiran.

Salah satu tokoh masyarakat Ciampea Asep Supriyadi berharap pembangunan Jembatan Cikampak selesai tepat waktu. Karena ruas jalan tersebut salah satu akses utama menuju ke wilayah Kecamatan Pamijahan. Dirinya berharap selain harus tepat waktu, pembangunan tersebut harus bener-bener diperhatikan kualitasnya.

"Kalau lambat tidak sesuai jadwal itu akan mengganggu aktivitas warga. Saya berharap dibangunnya tepat waktu jadi jangan sampai terbengkalai," ujarnya warga Desa Cicadas ini yang menjabat Ketua PAC Partai Demokrat ini.

Sementara itu salah satu staf Desa Bojong Rangkas Srimulyati mengungkapkan, jembatan Cikampak sebelumnya sudah rusak, dan baru kali ini ada pengerjaan dari pihak terkait. Namun, adanya pembangunan jembatan tersebut agak sedikit mengganggu aktivitas warga.

"Warga untuk membuat keperluan seperti KK, KTP dan akte kelahiran harus memuter arah ke Perumahan Dramaga Pratama dan sebaliknya memuter ke PKH RW 09," ujarnya saat ditemui di kantor Desa Bojong Rangkas.

Ia juga mengatakan, jika pengerjaan jembatan itu lambat dan tidak tepat waktu, justru akan berdampak buruk. Selain mengganggu aktivitas warga, kemungkinan besar warga akan berdatangan ke desa menyakan keterlambatan pembangunan jembatan tersebut.

"Dari berita acaranya sih itu waktunya empat hari masa pengerjaanya. Namun saya meyakinkan akan lebih dari empat hari. Saya berharap pembangunan jembatan tersebut bisa tepat waktu," ujar Ketua Motifator Ketahanan Keluarga Desa Bojong Rangkas.

Di tempat yang berbeda Camat Ciampea Entis Sutisna saat dikonfirmasi melalui WA enggan berkomentar.

(mul/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X