Senin, 22 Desember 2025

Dewan dan Kadisdik Tutup Mata

- Selasa, 10 April 2018 | 09:37 WIB

-

JASINGA - Gerbang utama menuju Kabupaten Bogor seharusnya lebih utama diperhatikan, baik infrastruktur maupun sarana prasarana pendidikan demi tercapainya cita-cita Kabupaten Bogor termaju di Indonesia.

Namun, hal itu malah sebaliknya. Keberadaan SDN Barengkok 2 di pelosok Barat Bumi Tegar Beriman, tepatnya di Kampung Cibogo, RT 01/11, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga ini seperti dilupakan.

Ketua Forum Mahasiswa Bogor Sabri Maulana mengatakan, pendidikan adalah salah satu hak dasar ilmu pengetahuan dan salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama setiap pengelola pendidikan adalah fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang langsung digunakan dan menunjang proses pendidikan.

"Sudah sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat (1) disebutkan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," tegasnya kepada Metropolitan, kemarin.

Sabri menuturkan, kenyataannya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tidak mampu menyikapi persoalan pendidikan. Sampai hari ini Kabupaten Bogor dalam kondisi darurat sekolah rusak. Seperti baru-baru ini di SDN Barengkok 2, ini merupakan segelintir kasus sekolah yang sampai sekarang belum ada penyelesaian riil dari Pemkab Bogor.

"Apalagi siswa dipaksa belajar dengan ruang kelas yang bocor saat dilanda hujan. Atau belajar di bawah lindungan atap yang rapuh, serta kondisi lantai yang retak dan terkelupas sehingga debu tanah mengganggu kegiatan belajar mengajar," bebernya.

Ia mengaku masih banyak persoalan sekolah rusak lainnya yang masih belum ada penyelesaian dari Disdik Kabupuaten Bogor. Apalagi Kadisdik selaku pimpinan tahu akan persoalan tersebut tapi tidak merespons. "Olehnya itu kami mendesak Pemkab Bogor, khususnya Disdik, untuk melakukan pendataan rill terhadap sekolah rusak serta alokasi anggaran dan mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor membuat mekanisme pengawasan efektif terhadap pendidikan," ujar Sabri.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak berkomentar banyak. "Kenapa, Mas?" singkatnya melaui pesan WhatsApp. Kadisdik Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam juga tidak berkomentar. Dirinya seakan tutup mata dengan kondisi SDN Barengkok 2.

(mul/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X