Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Hari Petugas Gabungan Tutup 30 Lubang Gurandil

- Jumat, 20 April 2018 | 10:01 WIB

-

NANGGUNG - Dalam tiga hari secara bersamaan telah dilakukan Operasi Gabungan Penertiban Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti), dimulai dari hari Selasa (17/18) sampai Kamis (19/18), yang melibatkan unsur dari Polsek Nanggung, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Koramil Nanggung, Satpol PP Kecamatan Nanggung, Linmas Desa Bantar Karet, serta pengamanan ANTAM yang berlangsung di areal IUP PT. Antam Tbk UBPE Pongkor, blok Cisuren, Cibanteng dan sekitarnya.

Menurut Kepala Humas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk UBPE Pongkor Agus Setiyono mengatakan, kegiatan operasi gabungan dihari pertama dilakukan di area Cisuren dan menutup lubang peti sebanyak 3 lubang. Selain itu operasi gabungan hari pertama ini berhasil melakukan penyitaan barang bukti antara lain satu unit mesin blower, selang sepanjang 50 meter, terpal sebanyak 2 gulung.

"Selain itu terdapat barang bukti lain untuk aktifitas Peti yang berhasil dirusak pada operasi gabungan ini antara lain satu dudukan gelundung, enam gelundung ore, lima bebean, 15 meter selang dan satu buah gubug area Peti beroperasi," ujarnya.

Agus Setiyono, menuturkan, di hari kedua kegiatan penetiban kembali dilakukan di area blok Cisuren dengan menurunkan personel gabungan sebanyak 89 orang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Azi Lesmana dan berhasil menutup tujuh lubang Peti, satu saung di area tersebut dibongkar, empat gulundung dirusak.

"Dan dihari terakhir, operasi gabungan penertiban ini dilakukan di area yang lebih luas yang sebelumnya pada hari pertama dan kedua hanya pada blok Cisuren, dihari terakhir area penertiban dilakukan sampai dengan blok Cibanteng dimana aktifitas Peti kembali marak dilakukan," ujarnya

Kapolsek Nanggung AKP Asep Supriadi mengatakan, hasil giat Cisuren selama tiga hari dari mulai tanggal 17 -19 Mei, berhasil menutup dengan jumlah lubang 14, saung yang di pakai oleh para penambang sebanyak 26 saung dan gelundung yang di hancurkan 24 buah.

"Kegiatan dan aktivitas Peti yang berada di wilayah IUP Antam merupakan bentuk pelanggaran dari sisi aturan yang berlaku. Selain mencemari lingkungan tanah dan air, aktivitas Peti juga merusak tatanan sosial masyarakat dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di masa yang akan datang," ujarnya

Asep Supriadi menuturkan, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan mempertimbangkan masih maraknya kegiatan Peti, baik di dalam IUP ANTAM UBPE Pongkor dan wilayah kawasan TNGHS sebagai kawasan konservasi.

"Mari kita bersama sama membangun Kecamatan Nanggung dan Kabupaten Bogor dengan aktivitas positif dan tidak melanggar hukum. Sehingga wilayah Nanggung sebagai kawasan pelestarian alam, konservasi dan wisata alam akan terus terpelihara untuk generasi mendatang," ujarnya.

(mul/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X