Minggu, 21 Desember 2025

GURANDIL ANCAM RUSAK EKOSISTEM TNGHS

- Jumat, 30 November 2018 | 15:16 WIB

SUKAJAYA - Penambangan emas ilegal secara liar di lokasi Blok Pilar, Blok Pasir Ipis dan Blok Cikaresek Gu­nung Gede yang masuk area kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Resort Gunung Talaga Jasinga, Kabupaten Bogor semakin mengancam ekosistem yang telah ditetapkan seba­gai kawasan hutan Konservasi tersebut. Selain itu, penambangan secara masif menyebabkan habitat makhluk hidup dan hutan yang ada dikawasan di se­kitar wilayah Blok Pilar Gunung Gede terganggu.

Kehadiran gurandil (sebutan bagi penambang liar, red) menjadi masa­lah besar bagi kerusakan alam. Keti­dakpedulian mereka terhadap ling­kungan dan keselamatan tak jarang membawa gurandil kepada kematian. Penambang liar bisa terkubur hidup-hidup bersama bahan tambang yang sedang dikeruknya. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengelolaan TNGHS Wilayah 2 Bogor, Moch. Mulyono men­gatakan, upaya penanganan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sudah sering dilakukan, dengan mela­kukan pendekatan kepada masyarakat sekitar.

Di lapangan tak semudah yang di­bayangkan. Aktivitas tambang emas tanpa ijin itu kerap masih menjadi pekerjaan utama sebagian besar war­ga sekitar lokasi penambangan. ”Penanganan penambangan emas tanpa izin memerlukan komitmen dari semua pihak terkait, baik dari pe­merintah daerah, kepolisian, TNI. Ka­lau kita sudah bersenergi bersama membuat kesepakatan pemberantasan penambangan emas liar hasilnya akan maksimal,” paparnya.

Selain itu Mulyono menambahkan, bahwa pihak Kami (TNGHS) telah berupaya untuk mengadakan kegiatan workshop penanganan PETI di wi­layah kawasan TNGHS, dengan men­gundang semua instansi terkait. Dian­taranya Muspika dan kepala desa yang wilayah tersebut ada aktivitas kegiatan PETI, untuk memberikan pencerahan terkait kerusakan alam akibat kegiatan PETI terhadap lingkungan. ”Workshop yang diadakan Kantor Balai TNGHS dengan mengundang semua stakehol­der, merupakan salah satu bentuk upaya terkait penanganan PETI yang ada di Bogor, Sukabumi, dan Lebak Banten,” pungkasnya. (kmg/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X