Senin, 22 Desember 2025

Panwascam:Apk milik wasto sumarno paling banyak dicopot

- Selasa, 5 Maret 2019 | 09:05 WIB

DRAMAGA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dramaga mencabut ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal milik calon anggota legislatif (Caleg) yang terpasang di setiap tiang listrik dan pohon di pinggiran jalan. Dalam mencabut APK tersebut, panwascam dibantu Satpol PP Kecamatan Dramaga. Alhasil, ada 286 APK yang dicopot karena melanggar aturan, seperti dipasang pada tiang listrik dan pohon. ”Fokus kami menertibkan APK yang melanggar, seperti di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum lainnya,” ujar Ketua Panwascam Dramaga, Arof Akbar. Arof mengatakan, APK tersebut melanggar SK KPU Nomor 195 tentang Penempatan APK, seperti di antaranya pohon, fasilitas publik (tiang listrik), rumah ibadah dan gedung pemerintahan. ”APK yang dicopot paling banyak milik Caleg DPR RI Wasto Sumarno ada 64. Kedua APK milik caleg DPRD dari Partai Hanura Lutfi Pulu ada 30 baliho serta APK milik caleg DPR RI Primus ada 16 banner dan baliho yang kami copot,” bebernya. Ia menegaskan, panwascam kerap mengingatkan para caleg taat aturan dan tidak memasang APK di area terlarang. Anehnya, masih banyak oknum caleg atau tim relawan caleg yang masih membandel dengan melanggar peraturan yang ada. ”Saya minta peserta pemilu bisa menaati setiap peraturan dengan baik,” pungkasnya. (kmg/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X