METROPOLITAN – Pembangunan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di depan Perumahan Dramaga Cantik, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, diduga tak berizin alias bodong. Kepala Desa (Kades) Dramaga, Yayat Supriyatna, mengatakan, hingga kini pihak desa tidak mengetahui adanya pembangunan makanan cepat saji tersebut. ”Rencananya Jumat (5/4) ada pertemuan antara pihak KFC dengan desa, BPD dan pengurus wilayah membahas izin lingkungan,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Camat Dramaga, Adi Hendraya. Ia mengaku belum mengetahui adanya pembangunan KFC di depan Dramaga Cantik. Pihak kecamatan sudah memerintahkan Satpol PP kecamatan untuk mengecek lokasi tersebut. Namun belum ada jawaban jelas dari pihak terkait, apakah sudah ada IMB atau tidak. ”Infonya, perizinan dilakukan pusat, tapi kita menunggu sudah sejauh mana pihak KFC mengajukan perizinan tersebut,” katanya.
Sesuai aturan, sambung Adi, jika pihak Dramaga Cantik tidak bisa menunjukkan perizinan pembangunan KFC, kecamatan bakal melaporkannya ke Pemkab Bogor. ”Jika tidak berizin, dari PPNS bisa menyegel pembangunan KFC karena menyalahi aturan,” tukasnya. (ads/b/els/py)