Minggu, 21 Desember 2025

Bodong, Spanduk KFC Dramaga Dicopot

- Selasa, 9 April 2019 | 09:42 WIB

METROPOLITAN - DRAMAGA - Satpol PP Kabupaten Bogor menyambangi pembangunan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, kemarin. Restoran cepat saji itu diduga tidak mengantongi izin. Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan, setelah mendapat informasi pembangunan KFC tak berizin, pihaknya sudah menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengecek ke lokasi tersebut. Setelah dicek, baru bisa diketahui apa sudah berizin atau tidak. ”Jika pihak terkait tidak bisa menunjukkan perizinannya bisa disegel. Kita tunggu hasilnya PPNS,” ujar Agus. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Dramaga, Yayat Supriyatna, mengungkapkan, pihak desa dengan warga Dramaga sudah menggelar musyawarah terkait pembangunan KFC di Dramaga Cantik. Hasil pertemuan itu telah disepakati dan pembangunannya tetap dilanjut dengan catatan spanduk ’KFC Coming Soon’ dicabut sambil menunggu tindak lanjut perizinan yang ditempuh. Selain itu, pihak KFC diminta mendorong developer Dramaga Cantik Resident (DCR) untuk membicarakan dengan warga DCR terkait penggunaan Ruang Terbuka Hijau dan ikon Dramaga Cantik yang hilang. ”Kita menunggu izinnya keluar. Selama ini warga DCR yang diwakili RT/RW tidak pernah diberitahukan akan ada pembangunan KFC,” katanya. Hingga saat ini, pihak DCR dan KFC belum memberikan tanggap terkait pembangunan KFC di Jalan Raya Dramaga tersebut. (ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X