Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswa IPB Rawan Golput

- Rabu, 10 April 2019 | 09:13 WIB

METROPOLITAN - DRAMAGA - Delapan hari jelang Pemilu 2019, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dramaga mencatat ada puluhan mahasiswa pascasarjana IPB yang golput. Mereka tidak bisa menggunakan hak pilih setelah diterbitkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU/XII/2019. Kepala Logistik dan Sosialisasi PPS Desa Dramaga Ade Ikrom mengatakan, mahasiswa pascasarjana IPB tidak bisa memilih karena tidak termasuk dalam kategori putusan MK. Dalam putusan MK, ada 4 kategori yakni keadaan tidak terduga di luar kemampuan dan kemauan pemilih karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena tindak pidana dan keempat menjalankan tugas dan pemungutan dan penghitungan suara. ”Jadi untuk mahasiswa yang kuliah di sini itu tidak masuk dalam surat keputusan MK dan mereka terancam golput pada Pilpres 17 April 2019 ini,” ujar Ade Ikrom. Ia menambahkan, sebelum ada putusan MK, pihaknya sudah membuka pendapataran bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) lewat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB. Ada juga mahasiswa yang datang ke PPS dengan membawa A5. Selain itu, pihak desa juga sudah menyedian 15 TPS khusus PHTB. ”Mahasiswa IPB Dramaga yang bakal menyalurkan hak pilihnya di TPS Babakan ada 4.600 orang,” katanya.Sementara itu, mahasiswa IPB Anggi mengaku kecewa pada pemilu tahun ini tidak bisa menyalurkan hak suaranya pasca putusan MK itu. ”Mau gimana lagi, saya pas pemilihan nggak bisa pulang karena masih ada tugas di sini. Asal saya Jawa Tengah terpaksa pada pemilu tahun ini golput,” tukasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X