SUKAJAYA - Puskesmas Kiarapandak bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukajaya menggalang dukungan komitmen lintas sektoral jelang akreditasi. Kepala Puskesmas Kiarapandak Ropiyudin mengatakan, akreditasi dibutuhkan untuk meningkatkan mutu layanan di bidang kasehatan di wilayah kerja Puskesmas Kiarapandak.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, akreditas diperlukan sebagai syarat bentuk kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan. “Kami minta dukungan semua pihak karena tim surveyot akreditasi Kemenkes akan menilai Agustus nanti,” ujarnya kepada Metropolitan.
Menurut dia, setiap Puskesmas, wajib diakreditasi selama tiga tahun sekali. Hasilnya baru bisa diketahui setelah disurvei tim Surveyor. “Semoga kerja keras tim Puskemas Kiarapandak mendapatkankan hasil yang memuaskan. Walaupun bagaimanapun kerjasama pihak BPJS berdasarkan Puskesmas yang sudah terakreditasi,"tukasnya. (ads/b/els)