Minggu, 21 Desember 2025

Muhammadiyah Diminta Kawal Program Bogor Berkeadaban

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:24 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin menghadiri Pengajian Daerah Putaran ke-89 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor di Gedung Dakwah Muhammadiyah Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Selasa (6/8). Momen itu dimanfaatkan untuk meminta salah satu ormas Islam terbesar ini terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Bogor.

 Laporan: Ade Sumantri

Menurut Ade Yasin, Muhammadiyah merupakan bagian dari kekuatan nasional. Tidak hanya terlibat aktif dalam perjuangan politik kebangsaan, tapi membangun bangsa melalui gerakan dakwah yang berorientasi pada pembaruan serta mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa Indonesia. Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang fokus berbenah, fokus membangun demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor yang termaju nyaman dan berkeadaban. “Sekarang ini Pemkab Bogor sedang fokus berbenah, bersolek, dan untuk mewujudkan visi termaju nyaman dan berkeadaban, visi ini ditopang oleh Panca Karsa, yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban,” tambahnya.

Ade menjelaskan, untuk Karsa Bogor Berkeadaban, Pemkab Bogor memiliki program-program keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti menggiatkan kembali program Jumat Keliling (Jumling). Saat Jumling, Pemkab Bogor memberikan bantuan masjid sebesar Rp50 juta dan insentif untuk marbot masjid sebesar Rp2,5 juta.

Selain itu, ada juga program bedah pondok pesantren, kemudian pembangunan dan revitalisasi Islamic Center atau Pusat Dakwah Islam. Pemkab juga menggalakan kembali aksi nobat (nongol babat) untuk menjauhkan masyarakat dari hal-hal tidak baik, penambahan empat jam pendidikan agama dan keagamaan di SD dan SMP. “Agar program-program tersebut bisa berjalan dan terealisasi dengan baik, saya mengajak PP Muhammadiyah Kabupaten Bogor untuk ikut mengawal,” tukasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X